Polda Metro Koordinasi Satpol PP-Bawaslu Pantau Baliho Kampanye di Jalan

Polda Metro Koordinasi Satpol PP-Bawaslu Pantau Baliho Kampanye di Jalan

Wildan Noviansah - detikNews
Selasa, 16 Jan 2024 10:14 WIB
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman (Rizky Adha Mahendra/detikcom)
Jakarta -

Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan Satpol PP DKI Jakarta hingga Bawaslu terkait baliho kampanye Pemilu 2024. Polisi bersama pihak terkait akan melakukan pemantauan guna memastikan pemasangan baliho kampanye tidak mengganggu pengendara.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengatakan pihaknya akan melakukan patroli untuk memantau alat peraga kampanye (APK) yang berada di fasilitas jalan raya.

"Kita kerja sama dengan Satpol PP. Kemarin, perintah Kapolda untuk patroli. Anggota saya sudah patroli, nanti kalau ada khususnya, apalagi di jalan tol. Kalau jalan tol saya serahkan kepada petugas jalan tol untuk melepas, yang di jalan umum adalah Satpol PP. Sudah kita koordinasikan," kata Latif kepada wartawan, Selasa (16/1/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Latif mengaku pihaknya telah melakukan penertiban terhadap beberapa baliho yang melanggar aturan dan mengganggu ketertiban lalu lintas. Dia juga mengingatkan parpol ataupun caleg yang hendak memasang baliho agar tidak menyalahi aturan.

"Ada, ada (baliho dicopot), karena sebagian karena jatuh, kita lepas. Kalau memang masih bisa diikat silakan diikat. Mengingatkan jangan untuk jangan sampai mengganggu lalu lintas pemasangan dari pada alat peraga ini," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Latif juga mempersilakan masyarakat melapor jika mendapati baliho yang mengganggu. Nantinya pihak kepolisian akan berkoordinasi dengan Satpol PP terkait pencopotan dan Bawaslu selaku pengawas penyelenggaraan Pemilu 2024.

"Silakan lapor, akan kita koordinasikan dengan Satpol PP, Bawaslu yang ada untuk menertibkan. Kalau polisi lalu lintas, kan cuman lalu lintas aja. Tapi kalau masalah pelepasan alat peraga itu bukan kewenangan kami. Tapi kalau itu sudah ganggu, kami tertibkan," kata dia.

"Tapi untuk menghindari hal-hal yang tidak kita inginkan semasa itu masih bisa dikoordinasikan dengan Satpol PP, Bawaslu yang berwenang melakukan penertiban itu kita lakukan. Tapi kalau seandainya itu sudah sangat membahayakan apa boleh buat. Siapa pun, polisi, masyarakat pun harus ikut menertibkan alat itu," pungkasnya.

(wnv/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads