Dipaksa Layani 128 Laki-laki
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Muhammad Firdaus mengatakan Oma dan kaki tangannya telah mendapatkan 128 pelanggan prostitusi selama ini. Para korban kemudian dipaksa melayani pria hidung belang di indekos nomor 28 di Kota Bekasi.
"Iya benar (melayani 128 pria), tapi tidak hanya korban anak saja," kata Firdaus kepada wartawan di Bekasi, Senin (15/1).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adalah tersangka D yang bertugas sebagai perekrut dan pencari pelanggan. Selama 3 bulan bekerja sama 'Oma', tersangka D telah mendapatkan 128 laki-laki.
"Tersangka D mencari pelanggan menggunakan aplikasi MiChat yang mana hasil pemeriksaannya selama lebih kurang 3 bulan tersangka D melakukan pencarian pelanggan sebanyak 128 tamu yang berhasil dicari, dalam hal ini pelanggan yang mau menggunakan jasanya," paparnya.
Sosok Muncikari 'Oma'
Wanita berinisial A alias Oma (52) ditangkap setelah menjual remaja open BO kepada pria hidung belang di Kota Bekasi. Polisi mengungkap sosok Oma adalah pemilik salon dan tempat laundry.
"Iya benar (pemilik salon)," kata Firdaus.
Firdaus mengatakan awalnya Oma membuka usaha salon di rumahnya. Namun salonnya itu kini sudah berubah menjadi tempat laundry.
"Iya awalnya memang rumah sekaligus salon milik tersangka A, sekarang sudah berubah jadi laundry," kata Firdaus.
Baca di halaman selanjutnya: Oma jadi tersangka