Seorang pria, Andi Rusli (20), tercebur di Tanggul Pemecah Ombak Pelabuhan Muara Baru, Jakarta Utara (Jakut). Andi tercebur saat hendak menyusul temannya yang ingin memancing.
Humas Bakamla, Kapten Bakamla Yuhanes Antara, mengatakan korban sempat dilarang rekannya ikut memancing karena memiliki riwayat sakit epilepsi.
"Korban merupakan seorang warga yang hendak pergi memancing bersama seorang temannya, Evan (18) yang juga merupakan saksi dari kejadian tersebut. Namun disayangkan, Andi yang memiliki riwayat penyakit epilepsi tidak diperkenankan untuk turut bergabung," kata Kapten Yuhanes dalam keterangan tertulis, Senin (15/1/2024).
Namun, meski sudah dilarang, korban tetap menyusul untuk ikut memancing. Korban tercebur saat sakitnya kambuh.
"Meskipun demikian, Andi tetap menyusul, dan ketika sampai di tanggul pemecah ombak ujung sekitar pukul 15.00 WIB, penyakit Andi kambuh tiba-tiba. Evan berusaha menolong, tetapi korban terjatuh ke dalam air laut dan menghilang," jelasnya.
Korban ditemukan pada hari ini setelah dicari tim gabungan. Pihak Bakamla, yaitu Juru Mudi RHIB 87-07, Sertu Bakamla Satriyo Wibisono, beserta tim menerima laporan kehilangan seorang warga pada Minggu (14/1) pukul 15.00 WIB.
Lihat juga Video 'Dua dari Tiga Pemancing yang Hilang di Banyuasin Ditemukan Tewas'
Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.
(jbr/mea)