Wanita berinisial A alias Oma (52) ditangkap setelah menjual remaja open BO kepada pria hidung belang di Kota Bekasi. Polisi mengungkap sosok Oma adalah pemilik salon dan tempat laundry.
"Iya benar (pemilik salon)," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP M Firdaus saat dimintai konfirmasi wartawan, Senin (15/1/2024).
Firdaus mengatakan awalnya Oma membuka usaha salon di rumahnya. Namun salonnya itu kini sudah berubah menjadi tempat laundry.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya awalnya memang rumah sekaligus salon milik tersangka A, sekarang sudah berubah jadi laundry," kata Firdaus.
Salah satu korban Oma adalah remaja berusia 15 tahun. Korban awalnya direkrut oleh tersangka pemuda berinisial D (17).
D menjanjikan korban liburan ke Bali jika mau melayani pria hidung belang. D kemudian memperkenalkan korban kepada Oma yang diakuinya sebagai neneknya di salon tersebut.
Belakangan diketahui, Oma dan D tidak memiliki hubungan kekeluargaan. D kenal dengan Oma sejak Agustus 2023 dan sering berkumpul di rumah Oma.
"Oh tidak ada (hubungan Oma dan D), orang lain aja. Jadi tersangka A itu yang punya rumah, jadi rumah tersangka A ini sering jadi tempat kumpul-kumpul, jadi tersangka D kenal dengan tersangka A itu pada bulan Agustus 2023," bebernya.
Para korban sendiri ditampung oleh Oma di sebuah tempat kos nomor 28 di Jatisampurna, Kota Bekasi. Sejauh ini diketahui total ada 8 korban prostitusi muncikari Oma.
"(Tempat penampungan korban) dia enggak menyatu, posisi rumah si tersangka A ini berjarak 50 meter dari kosan 28," ucapnya.
Nah, tersangka D sendiri berperan sebagai perekrut para korban. D juga berperan mencarikan laki-laki hidung belang.
Simak juga Video 'Mami Icha Jadi Muncikari Demi Memenuhi Gaya Hidup':