Tampang 'Oma' Tersangka Muncikari Penjual Remaja Open BO di Bekasi

Tampang 'Oma' Tersangka Muncikari Penjual Remaja Open BO di Bekasi

Adrial akbar - detikNews
Senin, 15 Jan 2024 13:14 WIB
Sosok Oma muncikari prostitusi remaja di Kota Bekasi. Foto dikirim Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota.
Sosok 'Oma' muncikari prostitusi remaja di Kota Bekasi. (dok. Istimewa)
Bekasi -

Polres Metro Bekasi Kota menangkap sosok 'Oma', muncikari yang menjual anak baru gede (ABG) ke pria hidung belang lewat aplikasi MiChat. Begini penampakan 'Oma'.

Dalam foto yang diterima detikcom, Senin (15/1/2024), terlihat 'Oma' mengenakan kaus berwarna hijau. Sosok 'Oma' itu juga terlihat berambut pendek.

"(Usia tersangka) 52 tahun," kata Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Dani Hamdani melalui Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Muhammad Firdaus, Senin (15/1/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sosok 'Oma' Ditangkap

Sebelumnya, Polres Metro Bekasi Kota telah menangkap sosok 'Oma'. Sosok Oma ditangkap di kawasan Jatisampurna, Kota Bekasi.

"Iya benar. Oma sudah ditangkap," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Muhammad Firdaus ketika dikonfirmasi detikcom, Senin (15/1/2024).

ADVERTISEMENT

Firdaus menjelaskan Oma ditangkap di rumahnya di kawasan Jatisampurna, Kota Bekasi. Oma ditangkap pada Jumat (12/1) sekitar pukul 22.45 WIB.

"(Ditangkap) di rumah tersangka A alias Oma alamat di Kranggan Pasar RT 003 RW 001 Kelurahan Jatisampurna, Kecamatan Jatisampurna Kota Bekasi. Hari Jumat tanggal 12 Januari 2024 sekitar jam 22.45 WIB," katanya.

Firdaus menuturkan saat ini Oma telah ditetapkan tersangka. Dia dijerat dengan Pasal 88 Jo Pasal 76i UU RI No.35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 12 UU RI No. 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang Jo pasal 55 KUHP.

"Dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 15 tahun," ungkapnya.

Sebelumnya, polisi telah menangkap seorang pemuda inisial D (17), yang menjual gadis 15 tahun ke pria hidung belang. Gadis ini dikenalkan oleh D kepada sosok 'Oma' yang menjanjikan dirinya gaji banyak jika mau melayani laki-laki.

Simak juga Video: Gegara 'Servis Tak Sesuai' Pria Bunuh Wanita Open BO di Tasikmalaya

[Gambas:Video 20detik]




(ial/mea)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads