Dito Mahendra Tiba di PN Jaksel Jalani Sidang Dakwaan Kasus Senpi Ilegal

Dito Mahendra Tiba di PN Jaksel Jalani Sidang Dakwaan Kasus Senpi Ilegal

Mulia Budi - detikNews
Senin, 15 Jan 2024 10:27 WIB
Dito Mahendra
Foto: Dito Mahendra di PN Jaksel (Mulia/detikcom)
Jakarta -

Kasus kepemilikan senjata api (senpi) illegal dengan terdakwa Dito Mahendra disidangkan hari ini. Dito tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menjalani sidang perdana kasus tersebut.

Pantauan detikcom di lokasi, Senin (15/1/2024), Dito Mahendra tiba di PN Jaksel, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan sekitar pukul 10.08 WIB. Tangan Dito tampak diborgol.

Dito mengenakan masker berwarna hitam. Dia juga mengenakan pakaian berwarna hitam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sejumlah fans Dito juga datang ke PN Jaksel. Ada yang membawa bucket bunga dan memberi semangat untuk Dito.

"Mas Dito semangat," kata salah satu fans sambil mengabadikan momen kedatangan Dito dengan ponselnya.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, Bareskrim Polri menyita 12 senjata sebagai barang bukti kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal dengan tersangka Dito Mahendra. Bareskrim menaksir harga 12 senjata yang disita dari Dito itu senilai Rp 3 miliar.

"Sekitar Rp 2-3 miliar mungkin kalau kita menilai. Karena ada beberapa senjata yang cukup mahal di pasaran. Cabot itu termasuk senjata yang mahal," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro dalam jumpa pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (21/12/2023).

Djuhandhani memerinci 12 senjata ilegal itu terdiri atas 7 pucuk senjata api, 4 pucuk airsoft gun, dan 1 pucuk senapan angin. Selain itu, penyidik menyita 2.157 butir peluru, kelengkapan magasin, amunisi, dan aksesori senjata api lainnya.

Atas perbuatannya, Dito dijerat dengan Pasal 1 ayat 1 UU Darurat RI Nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman paling tinggi 20 tahun penjara.

Simak Video: Polisi Bantah Isu Anggota Polri dan TNI jadi Pemasok Senjata Dito Mahendra

[Gambas:Video 20detik]



(mib/zap)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads