Bejat! Pria di Tangerang Perkosa Anak Tiri Berdalih Pengobatan

Bejat! Pria di Tangerang Perkosa Anak Tiri Berdalih Pengobatan

Mei Amelia R - detikNews
Sabtu, 13 Jan 2024 15:33 WIB
Polresta Tangerang menangkap pria yang tega memperkosa anak tirinya sendiri.
Polresta Tangerang menangkap pria yang tega memperkosa anak tirinya sendiri. (dok. Polresta Tangerang)
Tangerang -

Seorang pria berinisial S di Kresek, Kabupaten Tangerang, ditangkap polisi karena memperkosa remaja berusia 15 tahun. Korban adalah anak tiri pelaku sendiri.

Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Arief Nazaruddin Yusuf mengatakan kasus ini terjadi pada 31 Desember 2023. Pelaku dilaporkan oleh istrinya sendiri, yang juga ibu kandung korban.

"Pelaku inisial S dan berstatus ayah sambung atau ayah tiri korban. Korban masih berusia 15 tahun," kata Arief, dilihat dari akun resmi Polresta Tangerang, Sabtu (13/1/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Arief mengatakan pelaku memperkosa korban dengan dalih pengobatan. Pelaku meyakinkan korban dengan alasan korban mengalami gangguan psikis sehingga perlu diobati, padahal kenyataannya tidak benar.

ADVERTISEMENT

"Modus yang dilakukan pelaku, pelaku memanfaatkan kerentanan korban dengan menyampaikan bahwa korban mengalami sebuah gangguan secara psikis, kemudian si pelaku menyampaikan bisa mengobati gangguan yang bisa mengganggu kesehatan daripada korban," kata Arief.

Pemerkosaan itu terjadi di luar rumah korban dan pelaku. Setelah melakukan perbuatan bejatnya itu, pelaku mengancam korban.

"Kemudian, setelah adanya peristiwa tersebut dan dilakukan di luar daripada rumah, si tersangka menyampaikan 'jangan bilang kepada siapa-siapa'," jelasnya.

Atas perbuatannya itu, pelaku kini telah ditangkap polisi. Dia dijerat dengan Pasal 81 ayat 1 Undang-undang Perlindungan Anak.

"Dengan ancaman 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar," pungkasnya.

Simak juga 'Tiga Pemuda di Makassar Ditangkap Setelah Perkosa Gadis di Bawah Umur':

[Gambas:Video 20detik]



(mei/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads