2 Pimpinan KPK Buka Suara Usai Diadukan Pakai Pengaruh di Kementan

2 Pimpinan KPK Buka Suara Usai Diadukan Pakai Pengaruh di Kementan

Yogi Ernes - detikNews
Sabtu, 13 Jan 2024 06:32 WIB
Gedung baru KPK
Ilustrasi. Gedung KPK (Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta -

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dilaporkan atas dugaan pelanggaran etik ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Diketahui, keduanya dilaporkan atas dugaan menggunakan pengaruh sebagai pimpinan KPK dalam penanganan perkara di Kementerian Pertanian (Kementan).

"Ada dua, NG sama AM. Tapi ini baru pengaduan baru diklarifikasi, belum tentu juga benar," kata anggota Dewas KPK Albertina Ho di gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Kamis (11/1).

Albertina mengatakan Ghufron dan Alex dilaporkan atas dugaan penyalahgunaan wewenang atau pengaruh sebagai pimpinan KPK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang dilaporkan itu menggunakan pengaruhnya, ya," kata Albertina.

Ghufron dan Alex dilaporkan terkait lingkup perkara di Kementerian Pertanian (Kementan). Namun laporan Alex dan Ghufron berbeda dengan perkara yang pernah melibatkan Syahrul Yasin Limpo dan Firli Bahuri.

ADVERTISEMENT
Pimpinan KPK Nurul Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.Pimpinan KPK Nurul Ghufron di gedung Merah Putih KPK, Jakarta. (Ari Saputra/detikcom)

Gufron Buka Suara

Ghufron angkat bicara. Ghufron menghormati laporan terhadap dirinya.

"Kami hormati laporannya dan kami akan taat sesuai ketentuan dalam proses di Dewas," kata Ghufron saat dihubungi detikcom, Jumat (12/1/2024).

Simak selengkapnya di halaman berikutnya

Ghufron mengaku belum mengetahui substansi pelaporannya tersebut. Dia masih menunggu jadwal pemeriksaan di Dewas untuk mengetahui pokok permasalahan dari dugaan pelanggaran etik yang dilakukannya.

"Saya belum tahu laporannya tentang apa. Jadi nanti saja kalau saya sudah diperiksa. Sekarang belum tahu apa-apa," katanya.

Respons Alex

Alex juga memberikan tanggapan. Alex mengaku tidak mau ambil pusing terkait laporan tersebut.

"Komentar saya, saya nggak peduli," kata Alex.

KPK menyampaikan pernyataan resmi terkait penetapan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka dugaan pemerasan terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo, Kamis (23/11/2023). Pernyataan disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (Ari Saputra/detikcom)

Alex menilai laporan atas dirinya ke Dewas KPK itu tidak jelas. Dia mengaku tidak mempersoalkan saat namanya dan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dilaporkan ke Dewas.

"Kan saya yang lebih tahu. Jadi ngapain pusing-pusing mikirin laporan yang nggak jelas," jelas Alex.

Alex mengatakan tidak pernah berkomunikasi dengan pihak Kementan. Dia mengaku tidak memiliki nomor handphone para pejabat Kementan yang kini telah ditetapkan tersangka di KPK.

"Saya nggak punya nomor handphone Mentan dan orang-orang yang saat ini jadi tersangka di KPK. Kalau ada yang telepon/WA dengan mereka, berarti mereka tertipu," ujar Alex.

Halaman 2 dari 2
(isa/azh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads