Polisi tengah mendalami dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan eks Ketua KPK Firli Bahuri di dalam kasus pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Pengacara SYL, Djamaludin Koedoeboen, mengatakan kliennya sudah diperiksa terkait dugaan TPPU yang dilakukan Firli.
"Kalau itu sudah lewat (pemeriksaan terkait TPPU), udah beberapa fase kemarin. Sudah, sudah (diperiksa terkait TPPU)," ujar Djamaludin di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (12/1/2024).
SYL kembali diperiksa hari ini di Bareskrim Polri. Djamaludin mengatakan pemeriksaan hari ini untuk menambahkan keterangan yang dianggap kurang pada pemeriksaan kemarin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tadi hanya penambahan saja yang masih dirasa kurang oleh teman-teman penyidik," sebutnya.
Djamaludin mengatakan tidak ada konfrontir yang dilakukan penyidik pada pemeriksaan hari ini. Walaupun ada saksi lain yang diperiksa hari ini.
"Tidak ada (konfrontir)," kata dia.
"Ada saksi yang lain juga tadi, tapi seperti yang telah dikatakan," tambahnya.
Polisi Usut Dugaan TPPU Firli Bahuri
Sebelumnya, Polda Metro Jaya masih mengusut kasus dugaan pemerasan terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo dengan tersangka Firli Bahuri. Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menyebut kasus ini akan berkembang ke tindak pidana lainnya.
"Jadi begini ya, untuk menahan orang itu kan kita punya taktik dan strategi. Karena ini kelihatannya perkaranya berkembang," kata Irjen Karyoto dalam rapat akhir tahun Polda Metro Jaya di BPMJ, Kamis (28/12/2023).
Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan penyidik akan mendalami dugaan TPPU yang dilakukan Firli Bahuri.
"Termasuk salah satu yang nanti akan kita sasar terkait dengan tindak pidana pencucian uang. Terkait dengan tindak pidana pencucian uang akan menjadi salah satu agenda penyidikan dari tim penyidik gabungan," ujar Kombes Ade.
Lihat juga Video 'SYL Diperiksa Dewas Terkait Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan KPK':