93 Pegawai KPK Terlibat Pungli Rutan, Eks Penyidik: Ikan Busuk dari Kepala

93 Pegawai KPK Terlibat Pungli Rutan, Eks Penyidik: Ikan Busuk dari Kepala

Yogi Ernes - detikNews
Jumat, 12 Jan 2024 11:35 WIB
Ketua wadah pegawai KPK, Yudi Purnomo
Yudi Purnomo (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

Sebanyak 93 pegawai KPK diduga terlibat dalam pungutan liar atau pungli di Rutan KPK. Mantan penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menilai skandal itu imbas tidak adanya contoh teladan yang diberikan oleh pimpinan KPK.

Mantan Ketua Wadah Pegawai KPK ini mengatakan keterlibatan hampir 100 pegawai dalam kasus pungli rutan menjadi hal memalukan. Jumlah masif itu dianggap tidak sesuai dengan standar integritas yang terdapat di KPK.

"Jumlah ini sangat banyak dan menjadi komplotan yang merusak integritas, sistem, dan kebersihan KPK dari korupsi," kata Yudi kepada wartawan, Jumat (12/1/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yudi mengatakan KPK dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK harus segera menuntaskan kasus tersebut secara pidana dan etik. Dia mendesak otak dari komplotan pelaku pungli rutan itu harus ditemukan.

"Dewas dan KPK harus tegas dan jernih memilah. Pecat semua yang menjadi otak dalam kasus pungli ini," katanya.

ADVERTISEMENT

"Pidanakan juga yang terlibat aktif dalam pungli tersebut mulai dari aktor intelektualnya, yang membantu, turut serta serta ikut menikmati uang pungli secara sadar tanpa paksaan," sambung Yudi.

Yudi juga bicara efek kepemimpinan Firli Bahuri selama menjabat Ketua KPK. Dia mengatakan cara ugal-ugalan Firli selama menjadi pimpinan hingga akhirnya diberhentikan setelah menjadi tersangka pemerasan berdampak pada hilangnya contoh teladan pimpinan di KPK.

"Kejadian ini menunjukkan bahwa benar teori ikan busuk dari kepala. Setelah sebelumnya Ketua KPK 2019-2023 Firli Bahuri juga terbukti melanggar etik berat dan menjadi tersangka kasus korupsi terkait Kementerian Pertanian, kini 93 pegawainya diseret ke sidang etik juga," katanya.

Lebih lanjut Yudi mengatakan kasus pungli rutan harus menjadi momentum bersih-bersih di KPK. Para pegawai yang terlibat harus diberi sanksi etik hingga pidana.

"Momentum KPK untuk bersih-bersih dari segala tindakan pegawai maupun pimpinannya yang bukan saja melanggar etik, tetapi juga melakukan perbuatan pidana sehingga bisa bersih-bersih dan memperbaiki sistem antikorupsi di tubuhnya sendiri," ujar Yudi.

Pegawai KPK Terima Ratusan Juta dari Pungli Rutan

Sebanyak 93 pegawai KPK diduga terlibat dalam kasus pungutan liar atau pungli di Rutan KPK. Dewan Pengawas (Dewas) KPK mengungkap para pelaku menerima uang pungli hingga ratusan juta rupiah.

"Itu macam-macam juga, ada ratusan juta, ada yang hanya jutaan. Ada puluhan juta. Beda-beda sesuai dengan posisinya," kata Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris di gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan.

Syamsuddin mengatakan pungli yang dalam kasus rutan itu berupa penerimaan uang. Para korban pungli memberikan uang kepada pegawai KPK untuk mendapatkan fasilitas istimewa di tahanan.

"Uang itu supaya yang tadi-tadi itu (fasilitas istimewa) bisa dilakukan. Untuk menikmati fasilitas tambahan, itu kompensasinya," jelas Syamsuddin.

KPK juga tengah memproses kasus pungli itu secara pidana. KPK mengaku telah menemukan cukup bukti untuk menetapkan sosok tersangka.

Simak juga 'Bupati Labuhanbatu Tiba di KPK Setelah Terjaring OTT':

[Gambas:Video 20detik]



(ygs/isa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads