Kronologi Kasus Syekh Puji Vs Eko Kuntadhi hingga Proses Mediasi

Kronologi Kasus Syekh Puji Vs Eko Kuntadhi hingga Proses Mediasi

Tim detikJateng - detikNews
Jumat, 12 Jan 2024 11:04 WIB
Syekh Puji dan keluarga saat keluar dari gedung Ditreskrimsus Polda Jateng setelah menjalani mediasi dengan Eko Kuntadhi, Kamis (11/1/2024).
Foto: Syekh Puji dan keluarga saat keluar dari gedung Ditreskrimsus Polda Jateng setelah menjalani mediasi dengan Eko Kuntadhi, Kamis (11/1/2024). (Afzal Nur Iman/detikJateng)
Jakarta -

Pujiono atau Syekh Puji menjalani mediasi dengan pegiat media sosial Eko Kuntadhi terkait kasus dugaan pencemaran nama baik. Namun, mediasi ini masih mengalami kebuntuan. Begini duduk perkaranya.

Adapun kasus ini bermula dari konten yang dibuat oleh Eko Kunthadi di akun Youtube Cokro TV. Eko dinilai telah mencemarkan nama Syekh Puji. Oleh karena itu, Syekh Puji kemudian membuat laporan ke polisi.

"Beliau melaporkan adanya salah satu akun YouTube Cokro yang melakukan pencemaran nama baik yang bersangkutan, sehingga melaporkan. Prosesnya sedang berjalan, kami sudah melakukan pemeriksaan, permintaan keterangan terhadap 10 orang saksi-saksi," kata Dirkrimsus Polda Jateng, Kombes Dwi Subagio dilansir detikJateng, Kamis (11/1/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ADVERTISEMENT

Sementara itu, putri Syekh Puji, Nihdora Cahya, menjelaskan pernyataan Eko Kuntadhi dalam konten yang diunggah di akun YouTube Cokro TV sangat menyakitkan.

"Kata-katanya sangat menyakitkan sekali dan kemudian dituduh Bapak sudah terbukti sebagai penjahat, kemudian predator seksual, melakukan kejahatan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur, padahal itu kan tidak benar. Jadi putusan Mahkamah Agung terkait pernikahannya dengan Ibu Ulfa itu dulu Bapak sudah dinyatakan tidak terbukti dan bebas. Kemudian untuk perkara yang Bapak menikah dengan anak berumur 7 tahun, itu juga sudah dihentikan penyelidikannya oleh Polda. Jadi memang menjadi pertanyaan kami kenapa kok bisa dibuat video itu," beber Nihdora Cahya.

Terpisah, Eko Kuntadhi mengaku sudah meminta maaf kepada Syekh Puji saat dimediasi oleh Polda Jateng. Eko berharap kasus ini selesai tanpa masuk ke ranah hukum.

"Ini mediasi saja kok, mudah-mudahan bisa diselesaikan. Ini kan kasusnya kasus di media sosial ya, mudah-mudahan bisa diselesaikan dengan mediasi. Permohonan mediasi itu kan bagian dari situ (permintaan maaf) ya, sudah disampaikan tadi ketemu, disampaikan," kata Eko.

Baca berita selengkapnya di sini.

Simak juga 'Kala Eko Kuntadhi Kaget Sikap Jokowi Berubah Demi Dorong Gibran Cawapres':

[Gambas:Video 20detik]



(rdp/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads