Menanti Siapa Tersangka di Perkara Pungli Rutan KPK

Menanti Siapa Tersangka di Perkara Pungli Rutan KPK

Yogi Ernes - detikNews
Kamis, 11 Jan 2024 20:02 WIB
KPK akan segera memiliki gedung baru yang kini proses pembangunannya sudah masuk ke tahap akhir. Gedung KPK yang baru, sengaja dibangun dengan warna merah putih, sebagai simbol KPK milik Indonesia. Hasan Alhabshy
Gedung KPK (Hasan Alhabshy/detikcom)
Jakarta -

KPK sudah mendapat dua alat bukti mengenai perkara pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan) institusinya sendiri. Tinggal kini, KPK perlu menentukan tersangka dari kasus di 'dapur sendiri' tersebut. Siapa ya tersangka kasus pungli Rutan KPK ini?

Kasus pungli ini terbongkar, kata KPK, berdasarkan hasil pengusutan Dewan Pengawas (Dewas) KPK, lembaga yang mengurusi etik. Kasus ini dinyatakan bukan terungkap lewat pengaduan orang luar KPK. Pungli Rutan KPK ini melibatkan duit gede.

"Desember 2021 sampai bulan Maret 2022 itu sejumlah Rp 4 miliar, jumlah sementara," kata anggota Dewas KPK, Albertina Ho, di gedung ACLC KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, 19 Juni 2023.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Para tahanan dimintai sejumlah uang oleh oknum-oknum, nilai nominalnya Rp 2 juta hingga puluhan juta rupiah. Duit disetor ke rekening di luar instansi KPK dengan 'lapisan yang berlipat' sehingga menjadi samar.

Kini tahun berganti, proses etik berjalan, proses penyelidikan hukum pidana juga jalan. Secara etik, Dewas KPK mengatakan 93 orang akan disidang segera.

ADVERTISEMENT

"93 orang akan naik sidang etik," kata Albertina Ho, Kamis (11/1/2024) tadi.

Ada indikasi keterlibatan pegawai KPK dalam skandal ini. Sidang etik akan digelar Januari ini.

Simak juga Video 'Ironi Pungli Rutan KPK yang Sudah Lama Terjadi Tapi Baru Terkuak':

[Gambas:Video 20detik]



Lantas siapa tersangka dari kasus pungli Rutan KPK ini? Simak halaman selanjutnya:

Menanti siapa tersangka kasus ini

Perkembangan proses pidana kasus pungli di Rutan KPK tengah diselidiki. Sebanyak 190 orang telah diperiksa tim penyelidik.

"190-an orang yang sudah dimintai keterangan dari pihak pegawai KPK dan juga pihak luar," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Kamis (11/1/2024).

Dari 190 orang itu, tidak semuanya orang dalam KPK. Ada pula orang luar KPK. Soal siapa tersangka kasus ini, tunggu saja. KPK sudah mengantongi dua alat bukti yang cukup untuk menentukan tersangka kasus ini.

"Dari proses penyelidikan sudah cukup, dua alat bukti itu sudah cukup, tinggal kita tunggu ekspose saja. Itu perkara yang terang benderang, lebih terang dari sinar matahari," ujar Alex.

Alex juga membantah penyelidikan pungli di rutan KPK terkesan jalan di tempat. Dia mengatakan butuh proses karena banyaknya saksi yang diperiksa.

"Karena banyak melibatkan orang, kan gitu. 190 orang tadi diperiksa. Itu yang nerima duit ada 50 orang lebih apa," katanya.

Halaman 2 dari 2
(dnu/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads