KPK menjelaskan perkembangan penyelidikan kasus pungutan liar atau pungli di rumah tahanan (rutan) KPK hingga korupsi penilapan uang perjalanan dinas yang melibatkan pegawai KPK. Kasus itu dijanjikan akan diungkap ke publik dalam waktu dekat.
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur mengatakan penyelidikan kasus korupsi di lingkup internal KPK itu masih berlangsung. Dia menyebutkan penyelidikan kasus pungli rutan dan korupsi uang dinas telah masuk ke tahap akhir.
"Terkait perkara di KPK yaitu pungli rutan maupun perjalanan dinas sampai saat ini sudah pada tahap penyelidikan keduanya dan sudah mendekati akhir penyelidikan," kata Asep di gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (11/8/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menambahkan, dalam waktu dekat, KPK akan segera mengumumkan hasil penyelidikan dari kedua kasus tersebut.
"Mungkin beberapa minggu ke depan akan kami umumkan hasilnya. Mohon bersabar," katanya.
Skandal pungli di rutan KPK sempat membuat heboh publik. Tindakan pungli rupanya dibayar setiap bulan oleh para tahanan.
"Sekitar dua juta hingga puluhan juta per bulannya," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam diskusi di Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (13/7).
Ghufron mengatakan setoran pungli itu dikirim melalui rekening yang berkaitan dengan oknum pegawai rutan KPK. Ada tiga layer rekening yang digunakan pelaku agar transaksi tersebut tidak terlacak.
"Jadi mereka nyetor melalui rekening di luar instansi KPK. Bahkan dari itu keluar lagi, baru masuk ke KPK. Jadi layer-nya ada tiga," katanya.
Tidak cukup di kasus pungli rutan, publik juga dibuat miris dengan skandal korupsi yang kembali terjadi di kalangan internal KPK. Kasus itu berkaitan dengan penilapan uang perjalanan dinas.
Ghufron mengatakan pelaku diduga memalsukan data perjalanan agar mendapatkan keuntungan.
"Ada mark up misalnya yang perjalanan dinasnya lima orang ditambah menjadi enam. Di kuitansi semula dari 150 ditambah tujuh, nambah-nambah begitu yang terakumulasi selama satu tahun sekitar Rp 500 juta," kata Ghufron.
(ygs/mae)