KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Labuhanbatu, Sumatera Utara. Ada uang yang disita KPK saat melakukan OTT.
"Saat ini kami telah mengamankan beberapa pihak, sejumlah uang dan barang bukti lainnya," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dihubungi detikcom, Kamis (11/1/2024).
OTT di Labuhanbatu ini merupakan tangkap tangan perdana yang dilakukan KPK pada 2024. Dalam operasi itu KPK menangkap penyelenggara negara.
"KPK telah melakukan giat tangkap tangan di wilayah kabupaten Labuhan Batu terhadap terduga penyelenggara negara," ujar Ghufron.
KPK belum menjelaskan identitas pihak yang ditangkap. Ghufron mengatakan sosok penyelenggara negara yang terjaring OTT diduga menerima hadiah atau suap.
"Diduga menerima pemberian hadiah atau suap," ujar Ghufron.
Para pihak yang terjaring OTT KPK tersebut masih berstatus terperiksa. KPK harus menentukan status hukum mereka dalam 1 x 24 jam.
Simak juga 'Mahfud Md: Orang Bersih dan Jujur Itu Tidak Akan Pernah Takut':
(ygs/haf)