Unsoed Buka Suara Usai Rektor Kena OTT KPK

Unsoed Buka Suara Usai Rektor Kena OTT KPK

Antara - detikNews
Jumat, 21 Agu 2026 11:25 WIB
Suasana Rektorat Unsoed Purwokerto usai OTT KPK, Jumat (21/8/2026).
Rektorat Unsoed (Anang Firmansyah/detikJateng)
Purwokerto -

Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto Akhmad Sodiq bersama dua Wakil Rektor (Warek) Unsoed, Norman Arie Prayogo dan Kuat Puji Prayitno, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Pihak Unsoed pun buka suara menanggapi hal tersebut.

"KPK sedang melakukan proses pemeriksaan, tetapi kami sendiri belum tahu sesungguhnya kasus apa dan orang-orang yang kemudian dibawa ke sana itu status hukumnya seperti apa," ujar juru bicara Unsoed, Edi Santoso, dilansir Antara, Jumat (21/8/2026).

Edi mengatakan Unsoed untuk sementara belum mengambil sikap lebih lanjut karena masih menunggu adanya penetapan atau pernyataan resmi dari KPK mengenai perkara tersebut. Unsoed, lanjut Edi, baru akan menyampaikan sikap resmi setelah memperoleh kejelasan mengenai proses hukum yang sedang berlangsung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita tunggu kejelasan dulu, jadi sementara belum ada sikap apa-apa. Tentu kita akan menghormati semua proses hukum, tetapi tentang seperti apa detailnya, mari kita tunggu keterangan dari KPK," ucap Edi.

Sebelumnya, KPK menangkap Akhmad Sodiq, Norman Arie Prayogo, dan Kuat Puji Prayitno dalam rangkaian OTT. Akhmad Sodiq diamankan KPK di Jakarta bersama satu pihak lainnya, sementara dua pejabat Wakil Rektor diamankan di Purwokerto.

OTT KPK ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi oleh pihak Rektor Unsoed dalam proses penerimaan mahasiswa baru. Dalam operasi tersebut, KPK menyita barang bukti berupa uang tunai senilai ratusan juta rupiah.

"Kegiatan penyelidikan tertutup ini terkait dengan dugaan penerimaan oleh penyelenggara negara dalam proses penerimaan mahasiswa baru," ujar juru bicara KPK, Budi Prasetyo.

Hingga saat ini, para pihak yang diamankan masih berstatus sebagai terperiksa. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan dan mengumumkan status hukum pihak-pihak yang terjaring OTT tersebut.

Saksikan Live DetikSore:

Tonton juga video "KPK OTT Rektor Unsoed: 14 Orang Diamankan-Duit Ratusan Juta Rupiah Disita"

Halaman 2 dari 2
(isa/imk)


Berita Terkait