Eksepsi Ridwan Kamil Diterima, Gugatan Rp 9 Triliun Panji Gumilang Gugur

Eksepsi Ridwan Kamil Diterima, Gugatan Rp 9 Triliun Panji Gumilang Gugur

Rifat Alhamidi - detikNews
Kamis, 11 Jan 2024 12:30 WIB
Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang memasuki mobil tahanan usai menjalani sidang perdana kasus penistaan agama di Pengadilan Negeri (PN) Indramayu, Jawa Barat, Rabu (9/11/2023). Sidang tersebut beragenda pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum. ANTARA FOTO/Dedhez Anggara/YU
Panji Gumilang (ANTARA FOTO/Dedhez Anggara)
Jakarta -

Pengadilan Negeri Bandung menggugurkan gugatan Panji Gumilang terharap mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Hakim menyatakan tidak memiliki wewenang menangani perkara tersebut.

Dilansir detikJabar, Kamis (11/1/2024), pengacara Ridwan Kamil, Bintang Leo Naibaho, mengatakan hakim telah mengabulkan eksepsinya. Sementara gugatan yang dilayangkan Panji Gumilang ditolak karena beberapa pertimbangan.

"Majelis telah mengabulkan eksepsi dari kita dan menyatakan perkara gugatan ini sudah selesai," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bintang menyebutkan gugatan yang dilayangkan Panji Gumilang telah salah alamat. Berdasarkan putusan sela, menurut dia, gugatan Panji Gumilang seharusnya ditangani oleh Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

"Kita sangat puas karena dari awal kita beranggapan bahwa gugatan Panji Gumilang itu salah alamat. Karena kalau tindakan pemerintahan yang melanggar hukum itu Pengadilan Tata Usaha Negara yang menangani, bukan PN," ucapnya.

ADVERTISEMENT

"Sehingga, tadi berdasarkan putusan, hakim PN Bandung tidak berwenang menangani perkara ini. Hakim pun menyatakan bahwa perkara ini sudah selesai," lanjutnya.

Simak lengkapnya di sini.

Simak juga Video: Nasib Panji Gumilang Kini, Jadi Tersangka Penggelapan Dana BOS Rp 1,1 T

[Gambas:Video 20detik]




(zap/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads