Sebagai Pembantu Presiden, Yusril Aneh!

Sebagai Pembantu Presiden, Yusril Aneh!

- detikNews
Selasa, 28 Nov 2006 11:30 WIB
Jakarta - Surat Ketua DPR Agung Laksono kepada Presiden SBY soal kebuntuan RUU Peradilan Milter tidak lazim, kalau sampai dijawab, bisa jadi preseden. Komentar Mensesneg Yusril Ihza Mahendra itu pun dinilai aneh dan melecehkan DPR."Dia bicara bukan sebagai pengamat, tapi sebagai pembantu presiden, seharusnya dia memberi masukan kepada presiden, bukan malah mengomentari, justru Yusril-lah yang aneh," ketus Ketua Pansus RUU Peradilan Militer Andreas Parera.Hal ini disampaikan dia sebelum mengikuti sidang paripurna tentang laporan pemeriksaan semester I-2006 BPK kepada DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (28/11/2006).Bahkan dalam paripurna yang dipimpin Agung itu, Ketua FPDIP Tjahjo Kumolo sempat melemparkan interupsi terkait pernyataan Yusril tersebut. "Pernyataan Yusril sama dengan melecehkan DPR," cetus Tjahjo.Kebuntuan RUU Peradilan Militer terutama mengenai pasal anggota TNI yang melanggar hukum disidang di peradilan umum atau militer. Pansus mengusulkan peradilan umum. Pemerintah mengusulkan cukup jaksa penuntut dan hakim dari sipil ikut dalam peradilan militer. Alasannya, KUHAP tidak mengatur militer diadili di peradilan umum.Menanggapi masalah tersebut, Andreas Parera menuturkan, pihaknya pernah menawarkan masa transisi 2-3 tahun. Dengan masa transisi itu, ada perubahan terhadap UU yang terkait, termasuk KUHAP. Tapi itu tidak terjawab oleh Menhan Juwono Sudarsono ketika usulan itu diajukan. Makanya Pansus melalui pimpinan DPR menulis surat ke presiden."Kalau aneh bukan berarti tidak boleh, dan kapasitas Pak Yusril itu kan hanya sebagai pembantu presiden. Ini kan perintah Tap MPR, kemudian UU TNI, jadi ada legitimasi yang kuat untuk menjalankan pansus ini, dan jawaban Menhan seolah-olah mengabaikan dua hal itu," ujarnya.Apa benar pansus akan melakukan impeachment? "Mungkin saja itu terjadi kalau jawaban presiden tidak penuh. Tidak benar juga pernyataan Yusril kalau masalah ini masih proses panja. Jadi bukan Pak Agung yang aneh menulis surat ke presiden, justru yang aneh Pak Yusril," tandas Andreas. (sss/nrl)


Berita Terkait