Tersangka Donal Pasok 400 Ekor Anjing ke Klaten Tiap Bulan

Tersangka Donal Pasok 400 Ekor Anjing ke Klaten Tiap Bulan

Angling Adhitya Purbaya - detikNews
Rabu, 10 Jan 2024 15:16 WIB
DH pemesan anjing dari Subang (Dok. Antara)
Donal Harianto, pelaku utama pengiriman ratusan anjing dengan truk yang ditangkap Polrestabes Semarang. (Dok. Antara)
Jakarta -

Pelaku utama pengiriman ratusan anjing dengan truk yang ditangkap Polrestabes Semarang, Donal Harianto (43), mengaku memasok 300 hingga 400 anjing dalam tiap bulan ke Klaten, Jawa Tengah (Jateng). Warga Gemolong, Kabupaten Sragen, ini mengatakan sudah 10 tahun beraksi.

Dilansir detikJateng, Rabu (10/1/2024), Donal dibantu oleh empat warga Sragen, yakni Ariyoto (49), Wagimin (62), Sulasno (48), dan Ervan Yulianto (29), dalam aksinya. Kini kelimanya berstatus tersangka.

"Saya sudah mungkin 10 tahun. Kalau per bulan sekitar 300-400 ekor," ujar Donal di Mapolrestabes Semarang, hari ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemudian dia mengantar ke daerah Kecamatan Wonosari di Klaten, lalu para pelanggan datang mengambil.

"Kita mau berhenti aja, kita nggak tahu ada larangan. Kan sudah berusaha cari dokumen resmi. Sampai di Subang sudah biasa sama petugas, UPTD Rp 550 ribu, polsek kadang Rp 300 ribu. Cuma (keterangan) membawa hewan dan bukan hasil kejahatan," tegasnya.

ADVERTISEMENT

Polrestabes Semarang pun telah mengonfirmasi keterangan Donal. Hasilnya, diduga ada oknum yang memalsukan surat izin pengiriman anjing-anjing tersebut.

"Dari pengakuan polsek, polres, maupun dinas sudah upload di akun resmi mereka bahwa katakan surat itu palsu, tidak sesuai format. Dari pengakuan tersangka, jadi oknum itu memalsukan surat. Dari pemeriksaan, beberapa (anjing) mengandung penyakit. Ini melanggar dan dikenakan ke pelaku. Akan dikenakan ke pelaku yang memalsukan surat tersebut yang mungkin dianggap palsu," jelas Wakapolrestabes Semarang AKBP Wiwit Ari Wibisono.

Simak selengkapnya di sini.

Saksikan juga 'Truk Bawa Ratusan Anjing Diamankan di Semarang':

[Gambas:Video 20detik]



(aud/idh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads