5 Orang Jadi Tersangka Kasus Ratusan Anjing Terikat di Truk, Ada Pemesan

5 Orang Jadi Tersangka Kasus Ratusan Anjing Terikat di Truk, Ada Pemesan

Angling Adhitya Purbaya - detikNews
Senin, 08 Jan 2024 17:02 WIB
Potret truk berisi anjing terikat dan dikarungi yang diamankan di Semarang.
Potret truk berisi anjing terikat dan dikarungi yang diamankan di Semarang, Jawa Tengah. (Foto: dok. Istimewa)
Semarang -

Polisi menetapkan lima orang jadi tersangka dalam kasus pengangkutan 226 ekor anjing dengan truk tujuan Solo, Jawa Tengah. Tersangka utamanya adalah DH sebagai otak atau pengatur siasat.

"Sudah ditetapkan penyidik, lima tersangka. Tersangka utama inisial DH, dan empat lainnya driver dan seterusnya itu ikut serta membantu," kata Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar di Mapolrestabes Semarang, dilansir detikJateng, Senin (8/1/2024).

Irwan menjelaskan, DH ialah warga Kecamatan Gemolong, Kabupaten Sragen. Dia selaku pihak pemesan anjing-anjing itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk keterangan sementara begitu (anjing untuk dikonsumsi), sudah beberapa kali, ratusan (yang dikirim)" ujar Irwan.

Irwan mengungkapkan, anjing sebanyak itu dibeli di daerah Subang, Jawa Barat. Dokumen-dokumen yang dibawa oleh para pelaku dinyatakan palsu.

ADVERTISEMENT

Polisi juga akan mendalami dari mana saja anjing itu diperoleh. Untuk sementara, tersangka akan dijerat dengan Pasal 89 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Baca selengkapnya di sini.

(idh/dhn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads