Pemprov DKI Jakarta melaporkan 1.682 kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan sepanjang 2023. Pemprov DKI pun menambah posko aduan kekerasan tahun ini.
"Tahun 2024 telah dilakukan penguatan terhadap akses penerimaan pengaduan di Pusat PPA Provinsi DKI Jakarta melalui penambahan Pos Pengaduan menjadi 35 pos pengaduan," kata Plt Kepala Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta, Mochamad Miftahulloh Tamary, dalam keterangan tertulis, Rabu (10/1/2024).
Pemprov DKI memberikan layanan penanganan perempuan dan anak korban melalui Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) DKI Jakarta. Layanan itu terdiri dari layanan penerimaan pengaduan, layanan hukum, layanan psikologi, layanan pendampingan korban dan layanan rujukan medis, rumah perlindungan sementara, dan rujukan rumah aman korban kekerasan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Semua layanan diberikan secara gratis," jelasnya.
Posko tersebut diisi oleh PNS beserta 12 tenaga kompeten, yakni tenaga ahli pemenuhan hak korban perempuan dan anak, tenaga ahli teknologi informasi, tenaga ahli psikolog klinis hingga advokat.
"Selain itu juga penambahan SDM pemberi layanan profesional dan penguatan jaringan dengan mitra kolaborasi dalam pemberian layanan dan pemenuhan hak korban," ujarnya.