Pemprov DKI Jakarta mencatat sebanyak 1.682 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak terjadi selama 2023. Angka tersebut berdasarkan data dari Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) DKI Jakarta.
"Terdapat sebanyak 1.682 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak," kata Plt Kepala Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta Mochamad Miftahulloh Tamary dalam keterangan tertulis, Rabu (10/1/2024).
Muftahulloh menyebut kekerasan terhadap anak perempuan sebanyak 665 kasus, anak laki-laki 286 kasus, dan kekerasan terhadap perempuan dewasa 731 kasus. Miftahulloh menuturkan pihaknya menyiapkan sejumlah langkah untuk menekan angka kekerasan terhadap kelompok rentan ini.
"Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berkomitmen dalam memberikan perlindungan perempuan dan anak dari tindak kekerasan, dengan terus menerus melakukan upaya mulai dari hulu untuk pencegahan sampai dengan hilir untuk penanganan," jelasnya.
Layanan penanganan perempuan dan anak korban kekerasan melalui PPA DKI Jakarta, yang terdiri dari penerimaan pengaduan, layanan hukum, layanan psikologi, pendampingan korban dan layanan rujukan medis, rumah perlindungan sementara, hingga rujukan rumah aman korban kekerasan.
"Semua layanan diberikan secara gratis. Pengelolaan Layanan Pusat PPA, selain oleh PNS, layanan juga dilakukan oleh tenaga-tenaga kompeten sesuai bidang layanannya," jelasnya.
(taa/aud)