Mario Dandy Resmi Ajukan Kasasi Lawan Vonis 12 Tahun Penjara

Mario Dandy Resmi Ajukan Kasasi Lawan Vonis 12 Tahun Penjara

Andi Saputra - detikNews
Rabu, 10 Jan 2024 10:53 WIB
Rekam Jejak Kasus Mario Dandy hingga Divonis 12 Tahun Bui
Mario Dandy (Foto: dok. detikcom)
Jakarta -

Mario Dandy Satriyo (20) resmi mengajukan kasasi atas vonis 12 tahun penjara di kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora (17). Sedangkan jaksa mengajukan kasasi terhadap teman Mario, Shane Lukas, yang dijatuhi hukuman 5 tahun penjara di kasus itu.

Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (SIPP PN Jaksel), Kamis (10/1/2024), berkas kasasi Mario David sudah dikirim pada 5 Desember 2023.

"Nomor Surat Pengiriman Berkas kasasi W10-U3/23310/HK.01/12/2023," demikian keterangan SIPP PN Jaksel itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Demikian juga dengan berkas kasasi jaksa terhadap Shane Lukas yang dikirim pada 5 Desember 2023. Bedanya, berkas kasasi JPU atas Shane Lukas mengantongi Nomor Surat W10-U3/23311/HK.01/12/2023. Berkas kasasi keduanya itu belum diregister oleh kepaniteraan MA.

Seperti diketahui, pada tingkat pertama, Mario Dandy divonis 12 tahun penjara. Anak mantan pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo ini dihukum membayar restitusi sebesar Rp 25 miliar. PN Jaksel menyatakan Mario Dandy terbukti bersalah melakukan penganiayaan berat yang berencana terhadap Cristalino David Ozora.

ADVERTISEMENT

PN Jaksel juga menyatakan Shane terbukti bersalah turut serta bersama Mario Dandy dan AG (15) melakukan penganiayaan berat yang dilakukan dengan rencana terlebih dulu terhadap Cristalino David Ozora (17). PN Jaksel menjatuhkan hukuman 5 tahun penjara kepada Shane Lukas.

Mario Dandy kemudian mengajukan banding. Pengadilan Tinggi Jakarta menguatkan vonis 12 tahun penjara Mario Dandy.

(asp/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads