Para pemeran film porno rumah produksi di wilayah Jakarta Selatan tak ditahan meski sudah menjadi tersangka. Mereka menanti penentuan nasib usai diperiksa polisi.
Sebagaimana diketahui, kasus rumah produksi film porno ini dibongkar tahun lalu. Selebgram Siskaeee dan 10 pemeran film porno garapan sutradara I di Jakarta Selatan ditetapkan sebagai tersangka. Siskaeee dkk terancam 10 tahun penjara atas kasus tersebut.
"(Persangkaan) pasal 8 juncto Pasal 34 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp 5 miliar," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak dalam keterangannya, Kamis (28/12/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bunyi Pasal 8:
Setiap orang dilarang dengan sengaja atau atas persetujuan dirinya menjadi objek atau model yang mengandung muatan pornografi.
Bunyi Pasal 34:
Setiap orang yang dengan sengaja atau atas persetujuan dirinya menjadi objek atau model yang mengandung muatan pornografi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 tahun dan atau pidana denda paling banyak Rp 5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah).
Jalani Pemeriksaan
Mereka pun telah menjalani pemeriksaan. Pantauan detikcom, Senin (8/1/2024), satu per satu pemeran film porno meninggalkan gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Mulai dari Fatra Ardianata, Melly 3GP, hingga Virly Virginia bergegas pergi dari Polda Metro Jaya.
Kasubdit Siber Polda Metro Jaya AKBP Ardian Satrio Utomo mengatakan total sebanyak 9 orang menjalani pemeriksaan hari ini. Mereka adalah Anisa Tasya Amelia alias Melly 3GP (ATA alias M), Virly Virginia (VV), Putri Lestari alias Jessica (PPL), NL alias Caca Novita (CN), Zafira Sun (ZS); Arella Bellus (ALP alias AB), MS, dan SNA.
Lalu untuk pemeran laki-laki yang hadir dalam pemeriksaan penyidik hari ini adalah Fatra Ardianata (AFL).
Ardian mengatakan dua pemeran lainnya tidak hadir dalam pemeriksaan. Yakni Siskaeee dan pemeran pria bernama Bima Prawira.
"(Siskaeee) belum hadir. Sementara talent pria atas nama BP alasan sakit," kata AKBP Ardian Satrio Utomo saat dihubungi, Senin (8/1/2024).
Simak Video '9 Tersangka Kasus Produksi Film Porno Selesai Diperiksa':
Bagaimana tanggapan dari para pemeran yang menjadi tersangka dalam kasus ini? Baca halaman selanjutnya.
Para Tersangka Bakal Kooperatif
Salah satu tersangka, Melly 3GP telah pasrah dengan penetapan status tersangkanya. "Gimana ya, ikuti ajalah," kata Melly di Polda Metro Jaya, Senin (8/1).
Melly mengatakan dirinya akan kooperatif mengikuti proses hukum yang ada. Melly mengaku sudah memberikan bukti kepada penyidik terkait kasus yang menjeratnya tersebut.
"Koperatiflah intinya. Ya kita koperatif aja sih yang penting sudah ngasih bukti segala macem," ujarnya.
Sementara itu, Virly Virginia masih irit bicara saat ditanya terkait pemeriksaan yang dilakukan.
"Tadi sudah (pemeriksaan) penyidikan, alhamdulillah mengikuti saja. Jadi diwajibkan lapor saja. Senin dan Kamis. (Pertanyaan pemeriksaan) masih seputar yang sama," kata Virly.
Virly mengaku kecewa terhadap penetapan status tersangka. Meski demikian, Virly akan menjalani proses hukum yang ada.
"Ya mau gimana lagi ya sudah aja. Kaget sih kaget. Kecewa pasti," ujarnya.
Siskaeee Bakal Dipanggil Lagi
Siskaeee belum hadir dalam pemeriksaan sebagai tersangka. Polisi pun memanggil ulang Siskaeee pekan depan.
"(Siskaeee) Belum hadir. Mengajukan permohonan pengunduran pemeriksaan tanggal 15 (Januari 2024)," kata Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Ardian Satrio Utomo saat dimintai konfirmasi, Selasa (9/1/2024).
Dia belum menjelaskan alasan Siskaeee absen dalam pemeriksaan kemarin. Pemeran film porno pria bernama Bima Prawira juga absen pemeriksaan.
"Talent pria atas nama BP (tidak hadir), alasan sakit," ujarnya.