Kronologi Penyiraman Air Keras-Pembacokan Penjual Semangka di Jaktim

Kronologi Penyiraman Air Keras-Pembacokan Penjual Semangka di Jaktim

Tina Susilawati - detikNews
Selasa, 09 Jan 2024 14:49 WIB
Polisi menggelar pengungkapan kasus pembunuhan penjual semangka di Kramat Jati, Jakarta Timur (Jaktim). Sejumlah barang bukti kasus tersebut ditampilkan polisi. (Tina S/detikcom)
Polisi menggelar pengungkapan kasus pembunuhan penjual semangka di Kramat Jati, Jakarta Timur (Jaktim). Sejumlah barang bukti kasus tersebut ditampilkan polisi. (Tina S/detikcom)
Jakarta -

Polres Metro Jakarta Timur menggelar konferensi pers terkait pembunuhan sadis yang dilakukan pria inisial DJ (28) terhadap pedagang semangka di Pasar Kramat Jati, Jakarta Timur (Jaktim). Polisi pun mengungkap kronologi kejadian perkara.

Kapolres Jakarta Timur Kombes Leonardus Simamarta mengungkap kejadian itu berawal pada Oktober 2023 ketika terjadi perkara rumah tangga antara pelaku DJ dan istrinya. Diketahui, istrinya terlibat perselingkuhan dengan korban.

"Awal Oktober antara Tersangka dan inisial DJ lalu dengan istri Tersangka menguliti permasalahan bahwa Saudara Tersangka merasa sakit hati karena ada hubungan asmara antara korban dengan istri daripada Tersangka," ucap Kombes Leonardus Simamarta, saat ditemui di Polres Metro Jakarta Timur, Selasa (9/1/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebulan kemudian, tepatnya pada Desember 2023, tersangka lalu membeli cairan keras secara online yang pada akhirnya menjadi senjata yang dituangkan pada korban.

ADVERTISEMENT

Berikut kronologi penyiraman air keras dan pembacokan

Siapkan Air Keras-Celurit

Sehari sebelum kejadian, atau Minggu (7/1/2024), cairan keras dimasukkan pada satu buah botol plastik hitam bersamaan dengan satu buah celurit bergagang kayu yang ia siapkan pada 7 Januari 2024.

"Desember 2023, Tersangka membeli cairan keras secara online. Ini tujuan adalah untuk digunakan pada saat nanti menganiaya korban Saudara Utomo," ujarnya.

"Hari Minggu 7 Januari 2024, pukul 23.45 WIB, Tersangka mempersiapkan satu buah botol plastik warna hitam yang berisi cairan keras, dan satu buah celurit bergagang kayu berwarna cokelat," tambahnya.

Datangi Tempat Kerja Korban

Lewat tengah malam, DJ mendatangi korban Utomo di tempat kerja korban, yakni Pasar Induk Kramat Jati. Pelaku menyiram korban dengan air keras yang ternyata memercik pada korban lainnya, Abas.

"Hari Senin, 8 Januari, pukul 00.10 WIB korban didatangi oleh Tersangka di lapak UD Fadilah Putra, Kramat Jati. Tersangka langsung menganiaya korban dengan cara menyiramkan air keras ke wajah Saudara Utomo dan percikannya ini mengenai juga saksi korban lainnya, yaitu Saudara Muhammad Basori alias Abas," katanya.

Adapun luka yang ditimbulkan akibat serangan ini berada di area pipi sebelah kanan, leher sebelah kanan, tangan sebelah kanan, hingga perut.

"Luka yang dialami adalah luka di bagian pipi sebelah kanan, leher sebelah kanan, dan tangan sebelah kanan dan perut," ujarnya.

DJ lalu memukuli dan menyabetkan celurit ke korban.

Korban dibawa ke RS pukul 04.00 WIB.

Korban Dibawa ke RS Pukul 04.00 WIB

Korban yang terkapar lalu dilarikan ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati. Nahas, korban Utomo dilaporkan meninggal dunia, sedangkan Abas hingga kini masih mendapatkan perawatan insentif.

"Pukul 04.00 WIB, korban sempat dilarikan ke rumah sakit Polri Kramat Jati, lalu meninggal dunia di sana. Sedangkan Muhammad Basori, korban kedua, saat ini masih dirawat intensif di RS Polri Kramat Jati," katanya.

Pelaku Ditangkap

Masih pada hari yang sama, tersangka diringkus Polsek Kramat Jati di Tangerang Selatan.

"Pukul 11.30 WIB, Tersangka diamankan, ditangkap oleh rekan-rekan Polsek Kramat Jati, Jakarta Timur. Ditangkap di Bambu Apus, Pamulang, Tangerang Selatan," tutupnya.

Kini, DJ terancam Pasal 338 KUHP dan Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun.

Halaman 2 dari 2
(aik/aik)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads