Pemuda di Ende Tonjok ODGJ gegara Minta Rokok, Begini Kronologinya

Tim detikBali - detikNews
Selasa, 09 Jan 2024 13:51 WIB
Jakarta -

Pemuda bernama M Dermawan ditangkap Polda Bali karena memukul orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Insiden ini terjadi karena korban meminta rokok.

Dilansir detikBali, Selasa (9/1/2024), polisi mengatakan pemukulan terjadi pada 11 September 2023, pukul 01.20 Wita, di Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT). Dermawan saat itu sedang tidur di dalam mobil, dibangunkan korban untuk meminta rokok.

Setelah itu, Darmawan bangun dan langsung mengatakan kepada korban, 'Ow... kau mau minta rokok, sini sudah ikut saya'. Korban pun mengikuti Darmawan ke arah depan Pasar Mbongawani dekat pos sekuriti.

Saat itulah pemukulan terjadi. Pelaku juga merekam aksi pemukulan itu. Pelaku memukul dengan tangan kiri satu kali, kemudian korban langsung terjatuh.

Pelaku sempat mengatakan 'Sorry e, mari sudah kita isap rokok sama-sama' saat korban terjatuh. Korban kemudian bangun, lalu duduk bersama pelaku untuk mengisap rokok.

"Pelaku mengaku bahwa tidak pernah mengirim atau membagikan video tersebut kepada orang lain," ungkap Kabid Humas Polda Bali Kombes Jansen Avitus Panjaitan.

Simak lengkapnya di sini.




(zap/idh)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork