"Yang jelas dibeli di Subang," kata Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar di Mapolrestabes Semarang, dilansir detikJateng, Senin (8/1/2024).
Polisi masih terus mendalami kasus ini. Sebab, dokumen-dokumen yang dibawa para pelaku diduga palsu.
"Penyidik harus ke sana (Subang), misalnya penyidik ada keterangan surat jalan dari Polsek, dari UPTD Subang, walaupun konfirmasi sementara tidak teregister, jadi kemungkinan palsu. Untuk memastikan itu penyidikan akan ke Subang, termasuk dari mana dia memperoleh anjing-anjing tersebut, bagaimana caranya," kata Irwan.
Menurut Irwan, para tersangka ini sudah beberapa kali melakukan pengiriman, termasuk yang viral di akhir 2023. Saat itu mereka menuju tol Kalikangkung Semarang, tapi mereka ke luar tol dan tidak tertangkap.
"Sudah beberapa kali. Bulan Desember ini dua kali, termasuk tanggal 23 Desember itu seratusan. Sejak awal sudah komunikasi dengan teman-teman komunitas ini, memang tersangka ini keluar tol di Kalikangkung, dicegat nggak ada. Yang viral (bulan Desember) ya mereka juga," kata Irwan.
Polisi telah menetapkan 5 tersangka, termasuk pemesan berinisial DH, dalam kasus ini. Para tersangka akan dijerat Pasal 89 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang peternakan dan kesehatan hewan.
Baca selengkapnya di sini
Lihat juga Video 'Aksi Sadis Anjing Diseret Pakai Bentor di Makassar, Polisi Turun Tangan':
(idh/idh)