Polisi mengamankan truk bermuatan 226 anjing untuk konsumsi di Gerbang Tol Kalikangkung, Semarang, Jawa Tengah (Jateng). Lima orang diamankan dalam operasi tersebut.
Dilansir detikJateng, Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar mengatakan menerima laporan dari aktivis hewan soal pengiriman ratusan anjing dalam truk dari arah barat (Jakarta). Bersama aktivis hewan, polisi pada Sabtu (6/1/2024), pukul 22.30 WIB, memberhentikan truk berwarna kuning berisi anjing.
"Mengamankan satu buah truk yang berisi hewan anjing yang diduga tanpa dilengkapi surat-surat di GTO Kalikangkung Ngaliyan Semarang," kata Irwan, Minggu (7/1).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di dalam truk, ada 226 ekor anjing yang kondisinya memprihatinkan dengan mulut diikat. Ada pula anjing yang dimasukkan ke karung, dan lainnya. Anjing-anjing itu kemudian dibawa ke Polrestabes Semarang untuk dirawat sementara.
"KBM truk yang berisi hewan jenis anjing sejumlah 226 ekor. Piket fungsi berkoordinasi dengan PJR Polrestabes Semarang selanjutnya pelapor dan terlapor 1 dan 2 beserta KBM truk dibawa ke Polrestabes Semarang dengan dikawal anggota PJR Polrestabes Semarang," jelasnya.
Peristiwa itu juga diunggah oleh akun resmi @pcc.polrestabessemarang, yang memperlihatkan truk saat dihentikan. Irwan dalam video itu menyebutkan truk berangkat dari Subang menuju Solo Raya.
Para pelaku terancam dijerat Pasal 89 jo Pasal 66 huruf a ayat 1 UU No 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan sebagaimana atas perubahan UU No 18 Tahun 2009 jo Pasal 302 KUHP. Selain itu, ada Pasal 204 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.
Simak selengkapnya di sini.
Simak Video: Truk Batu Bara Dilarang Lewat Jalan Nasional Jambi demi Kelancaran Pemilu