Ketua MK Lantik 3 Anggota MKMK Permanen

Tiara Aliya Azzahra - detikNews
Senin, 08 Jan 2024 14:57 WIB
Pelantikan MKMK Permanen (Tiara/detikcom)
Jakarta -

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo melantik anggota Majelis Kehormatan MK (MKMK) permanen. Ketiga anggota MKMK yang dilantik hari ini adalah Ridwan Mansyur, I Dewa Gede Palguna, dan Yuliandri.

Pelantikan digelar di Aula Lantai Dasar Gedung II MK, Senin (8/1/2024). Pelantikan dihadiri oleh jajaran hakim konstitusi serta para pejabat MK.

Hadir pula mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Ashiddiqie. Acara dimulai dari pembacaan petikan Keputusan Ketua MK terkait pembentukan MKMK yang dibacakan oleh Ketua Biro Hukum dan Administrasi Kepaniteraan (MK) Fajar Laksono.

Ridwan Mansyur mewakili hakim konstitusi, I Dewa Gede Palguna, mewakili tokoh masyarakat serta Yuliandri mewakili akademisi berlatar belakang hukum. Anggota MKMK yang baru dilantik menjalankan tugas terhitung sejak 8 Januari sampai 31 Desember 2024.

Acara kemudian dilanjutkan dengan pembacaan sumpah bersama rohaniwan, diawali dengan Ridwan dan Yuliandri kemudian I Dewa Gede.

"Saya bersumpah akan memenuhi kewajiban majelis kehormatan MM dengan sebaik-baiknya seadil-adilnya, memegang teguh Pancasila dan UUD1945 serta menjalankan undang-undang dan peraturan dengan selurus-lurusnya dengan berbakti terhadap nusa dan bangsa," demikian penggalan sumpah yang dibacakan ketiganya.




(taa/haf)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork