Hasil Tes Rambut Negatif Narkoba, Saipul Jamil Dibebaskan

Hasil Tes Rambut Negatif Narkoba, Saipul Jamil Dibebaskan

Wildan Noviansah - detikNews
Senin, 08 Jan 2024 14:52 WIB
Jakarta -

Polisi menyimpulkan hasil uji laboratorium rambut Saipul Jamil negatif narkoba setelah ditangkap bersama bersama asistennya, Steven Arthur Ristiady. Saipul Jamil pun dibebaskan hari ini.

"Tentu dengan mekanisme itu. Tapi kalau kita melihat bukti yang ada ya pasti dikembalikan karena tidak terbukti. Salah satu, melakukan uji lab terhadap rambut itu kan untuk membuktikan," kata Kapolsek Tambora Kompol Donny Agung Harvida saat dimintai konfirmasi, Senin (8/1/2024).

Donny mengatakan pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait kasus yang ada. Polisi juga tengah memburu sosok yang melontarkan ucapan kasar hingga aksi pemukulan saat proses penangkapan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nanti masih dalam proses penyelidikan yang dilakukan Polres Jakbar dan Propam Polres itu. Jadi semuanya akan disampaikan," ujarnya

Transaksi Sabu Tanpa Pengetahuan Saipul Jamil

Asisten Saipul Jamil (SJ), Steven Arthur Ristiady, positif menggunakan sabu. Polisi mengatakan Steven melakukan transaksi jual beli narkotika jenis sabu saat Saipul menjalankan salat Zuhur.

ADVERTISEMENT

"Jadi memang Saudara SJ dari awal berada di mobil tersebut, jadi berdasarkan pengakuannya ketika yang bersangkutan melaksanakan salat Zuhur di salah satu masjid di wilayah Kedaung, Kali Angke, di situlah temannya yang bernama S yang juga asisten sekaligus driver-nya itu melakukan transaksi jual beli narkoba tanpa sepengetahuan SJ," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi kepada wartawan di Polsek Tambora, Sabtu (7/1).

Syahduddi mengatakan Saipul mengaku tak menghentikan laju mobilnya lantaran ingin mencari perlindungan ke kantor polisi saat proses pengejaran. Polisi menangkap Steven dan Saipul saat mobilnya melaju di jalur busway di kawasan Jelambar, Jakarta Barat.

"Itu pengakuan daripada Saudara SJ sehingga ketika petugas datang dengan berpakaian sipil dan menjelaskan bahwa yang bersangkutan adalah polisi dengan menunjukkan tanda kewenangan Saudara SJ panik dan tidak mempercayainya sehingga dia berupaya untuk mencari perlindungan dengan pengakuannya mencari kantor polisi," ujarnya.

Dia mengatakan pihaknya mengamankan 0,21 gram sabu yang sempat dibuang Steven di Taman Tubagus Angke, Jakbar. Sementara itu, sabu yang diamankan dari penjual sabu Steven yakni Rifandi seberat 0,25 gram.

"Dari keterangan S inilah kita berhasil menangkap R di rumahnya dan dilakukan penggeledahan, terhadap R ini juga berhasil diamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 0,25 gram," ujarnya.

(wnv/ygs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads