DPRD DKI Lantik Anggota PAW Pengganti Viani Limardi hingga Anggara Wicitra

DPRD DKI Lantik Anggota PAW Pengganti Viani Limardi hingga Anggara Wicitra

Tiara Aliya Azzahra - detikNews
Senin, 08 Jan 2024 12:28 WIB
DPRD DKI Jakarta melantik enam anggota Pergantian Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan periode 2019-2024, Senin (8/1/2023).
DPRD DKI Jakarta melantik enam anggota pergantian antarwaktu (PAW) sisa masa jabatan periode 2019-2024, Senin (8/1/2023). (Tiara Aliya Azzahra/detikcom)
Jakarta -

DPRD DKI Jakarta melantik enam anggota pergantian antarwaktu (PAW) sisa masa jabatan periode 2019-2024. Para anggota PAW yang dilantik berasal dari PSI, PKS, dan Gerindra.

Rapat paripurna dan pengambilan sumpah janji digelar di gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (8/1/2024). Pantauan di lokasi, rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari F-Gerindra Rany Mauliani dan Wakil Ketua DPRD DKI dari F-PKS Khoirudin.

Hadir pula Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Joko Agus Setyono merwakili Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. Acara dimulai dengan pembacaan surat keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terkait pemberhentian anggota Dewan sebelumnya serta meresmikan pengangkatan anggota dewan penggantinya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Anggota yang dilantik adalah 3 orang dari F-PSI, 2 anggota F-PKS, dan 1 orang dari F-Gerindra. Setelahnya, acara dilanjutkan dengan pengucapan sumpah dan janji sesuai dengan agama masing-masing. Pimpinan Dewan tampak memimpin pembacaan sumpah dan janji sebagai anggota Dewan yang diikuti oleh para anggota PAW.

Berikut ini enam anggota PAW yang dilantik hari ini:

ADVERTISEMENT

PSI

1. Elva Farhi Qolbina menggantikan Anggara Wicitra Sastroamidjojo
2. Cornelis Hotman menggantikan Viani Limardi
3. Simon Lamakadu menggantikan Idris Ahmad

PKS

4. Ahmad Mardono menggantikan Yusriah Dzinnun
5. Ali Fikri Noor menggantikan Muhayar

Gerindra

6. Munir Arsyad menggantikan Adi Kurnia Setiadi.

Sebelumnya, DPRD DKI Jakarta memproses surat pergantian antarwaktu (PAW) sepuluh anggota Dewan ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta. Beberapa nama di antaranya adalah Cinta Mega, yang dipecat oleh DPP PDIP, hingga Anggara Wicitra Sastroamidjojo, yang keluar dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

"Yes, berproses. Sudah saya tanda tangani semua, sudah lari Mendagri, tembusan ke KPU berproses barengan," kata Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi saat ditemui di sela rapat pembahasan Raperda APBD DKI Jakarta di Grand Cempaka Resort, Bogor, Jawa Barat, Kamis (12/10/2023).

Prasetyo menjelaskan, alasan sejumlah partai mengajukan PAW terhadap kadernya. Selain karena pemecatan, alasan lainnya ada kader partai yang meninggal dunia serta berpindah ke partai lain.

"(Misalnya) Idris mengundurkan diri dengan Ara, jadi beda nih, Cinta Mega dipecat partai, Pak Goni dipecat oleh Partai Gerindra, Pak Muhayar meninggal, Pak Steven meninggal, masuk juga suratnya. Adi Kurnia mengundurkan diri pindah ke Demokrat. Yusriah dari PKS lari ke PKB kalau nggak salah," jelasnya.

(taa/aud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads