Airlangga soal Tabrakan 2 Kereta di Cicalengka: Zero Accident Wajib Hukumnya

Brigitta Belia Permata Sari - detikNews
Sabtu, 06 Jan 2024 18:08 WIB
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (Brigitta Belia/detikcom)
Jakarta -

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menanggapi soal kecelakaan KA Turangga dengan KA lokal Bandung Raya. Airlangga mengatakan keselamatan seharusnya diutamakan demi terwujudnya zero accident.

"Tetapi rel itu, yang jalur rel ganda itu menjadi sebuah keniscayaan yang harus kita lakukan, untuk agar safety-nya lebih baik," kata Airlangga kepada wartawan di Stadion Pakansari, Bogor,Jawa Barat, Sabtu (6/1/2024).

"Artinya kita harus kembali mengutamakan safety, health, dan environment, SHE itu wajib hukumnya, zero accident wajib hukumnya," sambungnya.

Airlangga mengaku telah melakukan komunikasi dengan sejumlah kementerian terkait guna memperhatikan keamanan kendaraan.

"Oleh karena itu, kami kemarin bicara dengan Kementerian Tenaga Kerja, untuk diperhatikan juga di perindustrian dan juga di perhubungan karena ini sebetulnya target normalnya zero accident," ucapnya.

Sebelumnya, Manajer Humas KAI Daop 2 Bandung Ayep Hanepi mengatakan kereta yang mengalami kecelakaan adalah KA Turangga dengan KA lokal Bandung Raya. Kecelakaan terjadi di jalur petak Stasiun Cicalengka-Haurpugur pukul 06.03 WIB.

"Kejadian pukul 06.03 WIB di petak Jalur Cicalengka-Haurpugur, KA Turangga dan KA lokal," kata Ayep.

Insiden ini menyebabkan empat pegawai PT KAI meninggal dunia dan 33 orang mengalami luka-luka. Hingga saat ini, tim gabungan tengah mendalami dan mengusut soal penyebab kecelakaan itu.




(bel/azh)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork