Polsek Mampang Persilakan Warga Korban Curanmor Pinjam Pakai Motor

Polsek Mampang Persilakan Warga Korban Curanmor Pinjam Pakai Motor

Jabbar Ramdhani - detikNews
Jumat, 05 Jan 2024 18:50 WIB
Polsek Mampang Prapatan menggelar Jumat Curhat bersama warga. Dalam kesempatan itu, warga menanyakan perihal kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). (dok Istimewa)
Polsek Mampang Prapatan menggelar Jumat Curhat bersama warga. Dalam kesempatan itu, warga menanyakan perihal kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). (dok Istimewa)
Jakarta -

Polsek Mampang Prapatan menggelar Jumat Curhat di Gang Damai, Kelurahan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Dalam kesempatan itu, warga menanyakan perihal kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Jumat Curhat tersebut digelar di PAUD RT 01 RW 07, Gang Damai, Kelurahan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Jumat (5/1/2024). Jumat Curhat dihadiri Kapolsek Mampang Prapatan Kompol David Kanitero dan Kasi Propam Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Prayitno.

Jumat Curhat merupakan program kepolisian untuk menampung segala aspirasi, masukan, dan saran dari warga sehingga tercipta solusi bersama apabila ada permasalahan yang terjadi di tengah warga. Pada kesempatan itu, warga menanyakan tentang barang bukti curanmor.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polsek Mampang Prapatan menggelar Jumat Curhat bersama warga. Dalam kesempatan itu, warga menanyakan perihal kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). (dok Istimewa)Pada kesempatan itu, warga menanyakan tentang barang bukti curanmor. (dok Istimewa)

Warga bertanya, jika pelaku curanmor tertangkap tangan, apakah bisa motornya dikembalikan kepada warga. Menjawab pertanyaan warga tersebut, Kapolsek Kompol David mempersilakan warga mengambil kembali motor miliknya.

"Korban diperbolehkan untuk mengajukan permohonan pinjam pakai barang bukti dengan syarat-syarat yang wajib dipenuhi, seperti barang bukti tidak akan diperjualbelikan, tidak akan mengubah bentuk barang bukti tersebut/harus sesuai dengan aslinya saat disita," kata Kompol David.

ADVERTISEMENT

"Dan sewaktu-waktu bila diperlukan untuk pembuktian harus siap untuk menghadirkan kembali barang bukti tersebut," tambahnya.

Sementara itu, Kompol David juga mengimbau warga tidak melakukan aksi main hakim sendiri apabila menangkap pelaku pencurian. Warga diimbau melapor ke polisi atau ke hotline 110 jika menemukan pelaku kejahatan atau gangguan kamtibmas lainnya.

"Kami juga mengimbau kepada warga agar tidak main hakim sendiri apabila menemukan pelaku kejahatan, yang harus dilakukan adalah mengamankan pelaku tersebut kemudian segera menghubungi kepolisian terdekat untuk dapat diproses lebih lanjut," tuturnya.

Polsek Mampang Prapatan menggelar Jumat Curhat bersama warga. Dalam kesempatan itu, warga menanyakan perihal kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). (dok Istimewa)Warga menanyakan jika pelaku curanmor tertangkap tangan apakah bisa motornya dikembalikan kepada warga. Polisi mempersilakan warga untuk meminjam pakai motor miliknya yang masih menjadi barang bukti itu. (dok Istimewa)

Ketua RW 07 Hasyim menyampaikan siskamling di lingkungannya yang sebelumnya pasif kini aktif kembali. Hasyim juga menyampaikan kasus curanmor di lingkungannya saat ini sudah turun.

Sementara itu, Kasi Propam Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Prayitno menyampaikan apresiasi kepada warga yang ikut berperan serta dalam siskamling sehingga menciptakan lingkungan yang aman. Prayitno juga mengimbau agar warga mengawal pesta demokrasi sehingga dapat berjalan dengan aman, lancar, dan damai.

"Silaturahmi antarwarga harus selalu terjaga. Tetap waspada dan hati-hati terhadap kejahatan khususnya di kos-kosan. Apabila ada kejadian menonjol dapat menghubungi hotline kepolisian di 110 yang gratis atau HP pribadi anggota kepolisian," paparnya.

(mei/jbr)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads