Pria Terlilit Utang Rampok Rumah di Bogor, Tikam Wanita Saat Dipergoki

Pria Terlilit Utang Rampok Rumah di Bogor, Tikam Wanita Saat Dipergoki

Rizky Adha Mahendra - detikNews
Jumat, 05 Jan 2024 16:53 WIB
Aksi perampokan sebuah rumah terjadi di Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jabar. Seorang wanita luka-luka ditusuk korban menggunakan pisau oleh pelaku. (dok Polsek Cileungsi)
Aksi perampokan sebuah rumah terjadi di Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jabar. Seorang wanita luka-luka ditusuk korban menggunakan pisau oleh pelaku. (dok Polsek Cileungsi)
Bogor -

Aksi perampokan sebuah rumah terjadi di Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Jabar). Seorang wanita berinisial MA (29) luka-luka ditusuk korban menggunakan pisau.

"Sore hari ini Polsek Cileungsi akan melaksanakan rilis pengungkapan tindak pidana pencurian dengan kekerasan, yang mengakibatkan korban mengalami 4 luka tusukan," kata Kapolsek Cileungsi Kompol Yohannes Redhoi Sigiro, kepada wartawan, Jumat (5/1/2024).

Peristiwa itu terjadi pada Selasa (2/1) sekitar pukul 00.00 WIB. Pelaku datang sendirian dengan berjalan kaki dan sudah membawa pisau.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Adapun pelaku datang ke TKP di Desa Dayeuh untuk berniat melaksanakan pencurian karena terlilit utang atau faktor ekonomi," ujarnya.

Pelaku lalu mencari rumah kosong di sekitar lokasi. Hingga didapati rumah milik ibu korban. Saat itu, korban tengah menginap di rumah ibunya.

ADVERTISEMENT

"Pelaku akhirnya masuk ke rumah korban melalui pintu belakang atau dapur. Pintu belakang tersebut dalam keadaan terkunci, namun pelaku merusak jendela di sebelah pintu, dan membuka pintu dari dalam dengan memasukkan tangan ke jendela," sebutnya.

Saat itu, korban dan ibunya sedang tertidur. Pelaku mencari barang-barang berharga di rumah korban. Namun, pelaku tidak menemukan barang yang dicarinya.

"Malah korban terbangun dan mendapati ada orang asing di rumahnya. Pada saat itu, akhirnya korban bersama ibunya teriak minta tolong kepada warga sekitar. Karena panik, pelaku langsung menusukkan sebilah pisau kepada korban beberapa kali secara membabi buta," jelasnya.

Korban mengalami empat luka tusuk akibat kejadian tersebut. Dia mengalami luka pada bagian dada, paha, dan dua luka tusukan di bagian kiri.

"Atas kejadian tersebut, korban mengalami kondisi yang cukup berat dan telah dioperasi di rumah sakit, dan alhamdulillah saat ini sedang proses pemulihan," ungkapnya.

Pelaku kemudian kabur melalui pintu belakang rumahnya. Pada saat kabur, polisi bersama warga membantu menangkap pelaku.

"Pelaku berniat mencuri karena terlilit utang. Atas perbuatan pelaku, pelaku kami tangkap dan ditahan di Rutan Polsek Cileungsi. Pelaku kita tetapkan Pasal 365 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. Untuk saat ini kami terus memantau kesehatan korban," pungkasnya.

Lihat juga Video 'Gegara Terlilit Pinjol, Pria di Jogja Rampok Rumah Temannya':

[Gambas:Video 20detik]



(rdh/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads