Polisi Dalami Laporan Kasus Dugaan Ucapan SARA Arya Wedakarna

I Wayan Sui Suadnyana - detikNews
Kamis, 04 Jan 2024 17:29 WIB
Kabid Humas Polda Bali Kombes Jansen Avitus Panjaitan (I Wayan Sui Suadnyana/detikBali)
Jakarta -

Kepolisian Daerah (Polda) Bali tengah mendalami laporan terhadap Anggota DPD RI I Gusti Ngurah Arya Wedakarna Mahendradatta Wedasteraputra. Pelaporan itu terkait dugaan ucapan yang menyinggung suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

Berkas laporan terhadap Arya Wedakarna atau AWK itu telah diturunkan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali.

"(Soal) AWK laporan baru masuk kemarin, sudah di Krimsus," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Bali Kombes Jansen Avitus Panjaitan dilansir detikBali, Kamis (4/1/2024).

Jansen menegaskan Polda Bali memang sudah menerima laporan dari masyarakat. Terkait pemanggilan untuk klarifikasi serta pemeriksaan saksi-saksi dan sebagainya akan dijadwalkan oleh penyidik di Ditreskrimsus Polda Bali.

"Nanti dijadwalkan, sampai sekarang belum ada info dari Krimsus dan intinya laporan sudah diterima dan akan didalami," terang mantan Kapolresta Denpasar itu.

Seperti diketahui, sebelumnya Polda Bali membenarkan adanya laporan terhadap AWK. Laporan terhadap AWK terkait ucapannya yang diduga menyinggung umat muslim dilakukan oleh M. Zulfikar Ramly tertanggal 3 Januari 2024.

Baca berita selengkapnya di sini.

Simak Video 'Heboh Senator Bali Wedakarna soal Penutup Kepala, Berujung Minta Maaf':







(rdp/imk)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork