Lembaga Adat Melayu (LAM) Provinsi Jambi menganugerahkan gelar adat kepada Anggota DPD RI dari Provinsi Jambi, M. Syukur di Balairung Sari LAM Provinsi Jambi. Pemberian gelar tersebut disambut secara positif oleh masyarakat Jambi.
Wakil Ketua Umum LAM Hasan Basri Jamid mengatakan Syukur akan menyandang gelar Depati Satrio Budayo Negeri yang berarti pemimpin yang sangat gagah berani membangun budaya daerah.
"Sehingga dengan pemberian gelar tersebut, diharapkan Syukur terus memperjuangkan kepentingan rakyat Jambi melalui DPD RI dan selalu mensosialisasikan Lembaga Adat Melayu Jambi dimanapun berada," ujar Hasan dalam keterangannya, Kamis (4/1/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hasan pun menambahkan bahwa pemberian gelar adat ini sebagai bentuk penghargaan tertinggi dari rakyat Jambi kepada tokoh Jambi yang telah berhasil di tingkat nasional.
Selain itu, Syukur dianggap mempunyai sikap dan kepribadian yang baik sebagai pejabat publik serta mampu menjaga tradisi dan nilai-nilai budaya masyarakat Jambi. Ia dipandang tidak pernah melakukan perbuatan tercela dan tidak pernah diterpa isu-isu negatif, sehingga dianggap pantas mendapatkan gelar adat dari Lembaga Adat Melayu.
Adapun kriteria yang membuat LAM memberikan gelar adat kepada Syukur karena dipandang sebagai tokoh nasional yang menjadi wakil Jambi duduk di DPD RI selama tiga periode. Hal itu menunjukkan Syukur disukai masyarakat Jambi.
Kemudian, Syukur juga dilihat sebagai sosok yang punya peran dalam mendorong kemajuan daerah Jambi. Terakhir, ia dipandang sebagai sosok yang telah banyak membantu masyarakat Jambi.
Simak juga 'Gubernur Al Haris Sebut Banjir Jambi Terparah Sejak 10 Tahun Terakhir':