Keluarga Relawan Prabowo Harap 3 Pelaku Penembakan Dihukum Maksimal

Keluarga Relawan Prabowo Harap 3 Pelaku Penembakan Dihukum Maksimal

Kamaluddin - detikNews
Kamis, 04 Jan 2024 11:59 WIB
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto saat penggeledahan di rumah kepala desa tersangka penembakan relawan Prabowo, Muarah.
Foto: Istimewa/Dok. Polres Sampang
Jakarta - Polda Jawa Timur (Jatim) menetapkan 3 orang sebagai tersangka penembakan terhadap Muarah, tokoh masyarakat sekaligus relawan Prabowo-Gibran di Sampang. Keluarga Muarah mengaku lega dan berterima kasih kepada kepolisian.

"Alhamdulillah kita sudah lega dengan adanya penetapan tersangka dalam kasus ini. Alhamdulillah, alhamdulillah, alhamdulillah, kami ucapkan terima kasih banyak kepada Mabes Polri, Polda Jawa Timur, dan Polres Sampang," kata adik Muarah, Muhlis, dilansir detikJatim, Kamis (4/1/2024).

Muhlis menyebut keluarganya akan terus mengawal kasus ini sampai ke persidangan. Dia berharap para pelaku dihukum setimpal.

"Para pelaku dihukum seberat-beratnya, karena akibat tembakan itu membuat Mas Muarah mengalami kelumpuhan," katanya.

Lalu, dia mengatakan hukuman berat itu nantinya akan menjadi efek jera. Hal itu agar tak terjadi kasus serupa.

"Harus jadi pelajaran agar tidak terjadi korban Muarah dua, Muarah tiga dan seterusnya, agar masyarakat sadar bahwa negara kita adalah negara hukum yang berkedaulatan." ujarnya.

Baca selengkapnya di sini.

Simak Video: Presiden Iran Salahkan Zionis soal Ledakan Dahsyat: Kalian akan Membayar!

[Gambas:Video 20detik]




(azh/imk)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads