Polisi Tetapkan 3 Orang Jadi Tersangka Penembakan Relawan Prabowo di Sampang

Polisi Tetapkan 3 Orang Jadi Tersangka Penembakan Relawan Prabowo di Sampang

Praditya Fauzi Rahman - detikNews
Rabu, 03 Jan 2024 15:36 WIB
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto saat penggeledahan di rumah kepala desa tersangka penembakan relawan Prabowo, Muarah.
Kabid Humas Polda Jatim (Foto: Istimewa/Dok. Polres Sampang)
Surabaya -

Polisi telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka penembakan relawan Prabowo-Gibran bernama Muarah di Banyuates, Sampang. Ketiganya telah ditahan di Polda Jatim.

Dilansir detikJatim, Rabu (3/1/2024), Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto mengatakan tiga tersangka itu adalah S, H, dan W yang merupakan warga Sampang.

"Mem-back up penanganan kasus penembakan yang terjadi di Sampang, Madura, tersebut. Sudah ada tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka, sampai saat ini 13 orang sudah diperiksa sebagai saksi," ujar Dirmanto.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dirmanto menyatakan pihaknya telah melakukan penggeledahan di rumah para tersangka. Salah satu tersangka merupakan kepala desa.

"Yang kita geledah hari ini satu rumah, rumah oknum kades," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Muarah ditembak dua pria tak dikenal dari atas motor saat sedang berdiskusi sambil ngopi bersama rekannya pada Jumat (22/12/2023) pagi. Muarah langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat pertolongan setelah penembakan terjadi.

Simak selengkapnya di sini.

Saksikan Video 'TKN Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Relawan Prabowo Ditembak di Sampang':

[Gambas:Video 20detik]



(haf/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads