Keluarga Sultan Rifat menghormati pernyataan Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto yang mengatakan tidak ada unsur pidana dalam kecelakaan dipicu kabel menjuntai milik Bali Tower. Pihak Sultan berharap polisi memfasilitasi restorative justice dengan memediasi antara pihak keluarga dan Bali Tower.
"Saat ini, kondisi anak saya sudah sembuh dan dapat makan serta minum, meskipun harus menggunakan lubang buatan di lehernya untuk bernafas dan tidak dapat berbicara normal. Dalam waktu dekat, Sultan akan melanjutkan kuliahnya di Malang," kata ayah Sultan Rifat, Fatih, dalam keterangan tertulis, Selasa (2/1/2024).
Fatih berharap Kapolda Metro Jaya dapat membantu upaya restorative justice agar masalah ini dapat terselesaikan. "Kasihan anak saya sudah ingin melanjutkan kuliah, tetapi masih ada masalah yang belum selesai," tambahnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Fatih sempat mendatangi Polda Metro Jaya pada Jumat (19/12) untuk mencari penjelasan lebih lanjut setelah Kapolda Metro Jaya mengatakan tak ditemukan unsur pidana dalam penyelidikan sementara yang dilakukan kepolisian. Dia mengatakan Sultan sempat lemas setelah mendengar berita tersebut.
"Kamis malam saya mengetahui berita tersebut dari media. Anak saya Sultan juga mengetahuinya. Malam itu Sultan langsung lemas begitu mendengar berita itu, mungkin kecewa dan kepikiran, karena dia adalah korban, tapi terasa seolah-olah Bali Tower tidak bersalah," ujar Fatih.
Saat mendatangi Polda Metro Jaya untuk mendapatkan keterangan yang lebih lengkap, Fatih berupaya bertemu Kapolda. Namun, karena kesibukan Kapolda, akhirnya Fatih diarahkan dan bertemu penyidik yang menangani kasus tersebut.
"Keterangan yang saya dapatkan langsung dari penyidik, bahwa sampai saat ini kasus Sultan masih dalam proses pengambilan keterangan dari orang lapangan Bali Tower. Masih berjalan prosesnya, bahkan belum gelar perkara," ucap Fatih.
Simak Video 'Sultan Korban Jerat Kabel Ketemu Kapolri, Cerita Mau S2 di Inggris':
Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.