Pembunuhan Model, Pengamat Politik Mengaku Tak Bersalah
Kamis, 23 Nov 2006 15:20 WIB
Kuala Lumpur - Pengamat politik Malaysia yang dituduh terlibat dalam pembunuhan sadis seorang model asal Mongolia, dibebaskan dengan jaminan. Di persidangan, pria yang dekat dengan sejumlah pejabat tinggi pemerintah Malaysia itu mengaku tak bersalah.Abdul Razak Baginda bebas dengan uang jaminan sebesar 1 juta ringgit atau Rp 2,5 miliar. Pengacara pria berusia 46 tahun itu bersikeras bahwa kliennya memerlukan perawatan medis segera akibat infeksi dada yang dideritanya.Pekan lalu, Abdul Razak dituduh membantu pembunuhan Altantuya Shaariibuu, model cantik berusia 28 tahun yang jenazahnya diledakkan dengan granat tangan. Jika terbukti bersalah, Abdul Razak bisa dikenai hukuman mati. Analis politik itu dituduh membantu dua polisi, Azilah Hadri (30) dan Sirul Azhar Umar (35), melakukan pembunuhan keji itu.Altantuya menghilang sejak 21 Oktober lalu dan sisa-sisa jasadnya ditemukan di sebuah daerah rerpencil di dekat ibukota Kuala Lumpur pada 6 November lalu. Menurut kepolisian, perempuan Mongolia itu merupakan selingkuhan Abdul Razak. Altantuya diyakini telah diculik saat akan meninggalkan kediaman Abdul Razak.Putusan bebas dengan jaminan ini disambut dengan kekecewaan ayah korban, Shaariibuu Setev. Dia mengaku sedih dengan putusan Pengadilan Tinggi tersebut."Ini kasus internasional, ini pembunuhan brutal," cetus Setev di ruang sidang. "Pengadilan justru membicarakan pembebasan dia, semua hal tentang keluarga dan latar belakangnya," sesal Setev.Abdul Razak yang selama persidangan terlihat tenang, tak bisa menyembunyikan kelegaannya setelah hakim mengabulkan pembebasan dengan uang jaminan. Persidangan kasus Abdul Razak akan kembali digelar pada 14 Desember mendatang.Abdul Razak yang dekat dengan Deputi Perdana Menteri Malaysia Najib Razak, telah ditahan polisi sejak 7 November lalu. Sebelumnya Perdana Menteri Malaysia Abdullah Ahmad Badawi telah berjanji tidak akan ada yang ditutup-tutupi soal pembunuhan model itu.
(ita/sss)











































