Roni Tewas Saat Diinterogasi, 6 Polisi Solo Ditahan
Kamis, 23 Nov 2006 14:40 WIB
Solo - Enam polisi dari Unit Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polsektabes Banjarsari, Solo, saat ini harus mendekam di tahanan Mapoltabes Surakarta. Keenam polisi itu ditahan untuk diperiksa terkait kematian Roni -- warga Solo yang meninggal saat diperiksa polisi -- 3,5 jam setelah ditangkap di dekat rumahnya. Keluarga korban hari Kamis (23/11/2006) siang melaporkan kematian Roni ke Mapoltabes Surakarta. Tri Irmawati, istri korban, dan Rachmayani, kakak korban, datang ke Mapoltabes disertai beberapa kerabat dan Heru Buwono, pengacara yang ditunjuk keluarga. Mereka diterima Wakapoltabes AKPB A Hardiyanto. Sesuai bertemu Wakapoltabes, Heru Buwono mengatakan bahwa keluarga melaporkan peristiwa yang terjadi pada diri Roni. Keluarga juga menuntut agar kasus tersebut segera diusut secara tuntas dan jika ada polisi yang bersalah harus diberi sanksi sesuai tingkat kesalahan masing-masing. "Menurut keluarga, hal tersebut harus dilakukan karena mengakibatkan kematian Roni saat diperiksa oleh polisi yang belum jelas kesalahannya apa. Karena pelaku yang diduga melakukan (penyiksaan) banyak maka sanksi yang diberikan juga pastinya akan berbeda-beda sesuai kesalahannya," papar Heru. Kepada keluarga, lanjut Heru, Wakapoltabes Surakarta juga mengaku saat ini pihaknya telah melakukan pemeriksaan internal untuk mengusut kasus tersebut. Langkah yang ditempuh Poltabes Surakarta adalah menahan enam anggota Unit Reskrim Polsektabes Banjarsari yang diduga kuat memeriksa Roni. Seperti diberitakan sebelumnya, Robert Robertus Ronaldo Rachditya alias Roni, 23 tahun, meninggal dunia setelah ditangkap polisi Senin (20/11) pukul 15.00 WIB di jalan dekat rumahnya di Kalurahan Ketelan RT 2 RW IX, Solo. Selanjutnya Roni dibawa ke Mapolsektabes Banjarsari, Solo. Namun Senin malam keluarga mendapat informasi Roni telah meninggal dunia di RS PKU Muhammadiyah, Solo, pada pukul 18.30 WIB. Menurut keluarga saat itu polisi mengatakan Roni meninggal karena serangan jantung serta problem pernapasan dan keluarga diminta tidak membuka lagi peti mati Roni. Kepada keluarga, polisi juga meminta maaf atas terjadinya kematian itu dan berjanji akan menanggung seluruh biaya pemakaman Roni. Karena curiga dengan kematian Roni, keluarga minta jenazah Roni diotopsi. Pihak Labfor mengatakan kematian Roni karena tersedak makanan. Di saluran pernapasan hingga bagian bronkus di paru-parunya dipenuhi butiran nasi sehingga menyumbat pernapasan. Dari pengamatan luar, keluarga juga menemukan luka di sekujur tubuh Roni. Di antaranya luka memar membiru di bawah dagu, pelipis, rahang serta beberapa tempat di kedua kaki korban. Selain itu juga ditemukan luka sundutan rokok di beberapa tempat di kedua tangan serta selangkangan korban. Polisi menyatakan, Roni sudah lama jadi target terkait kasus pencurian.
(mbr/nrl)











































