Kemlu Fasilitasi Pemulangan Jasad WNI Diduga Korban TPPO dari Kamboja

Kemlu Fasilitasi Pemulangan Jasad WNI Diduga Korban TPPO dari Kamboja

Gibran Maulana Ibrahim - detikNews
Sabtu, 30 Des 2023 12:03 WIB
Kemlu RI bersama KBRI Phnom Penh memfasilitasi pemulangan jenazah diduga korban TPPO dari Phnom Penh, Kamboja. (dok Kemlu RI)
Kemlu RI bersama KBRI Phnom Penh memfasilitasi pemulangan jenazah diduga korban TPPO dari Phnom Penh, Kamboja. (dok Kemlu RI)
Jakarta -

Kementerian Luar Negeri Indonesia (Kemlu RI) bersama KBRI Phnom Penh memfasilitasi pemulangan jenazah almarhum MAF dari Phnom Penh, Kamboja. Jenazah telah diserahterimakan kepada pihak keluarga di Desa Cibodas, Kecamatan Cijati, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat (Jabar).

Dilansir dari situs Kemlu RI, Sabtu (30/12/2023), almarhum MAF meninggal dunia akibat penyakit radang paru-paru. Proses pemulangan dimulai setelah KBRI Phnom Penh menerima laporan kematian MAF pada 13 November 2023 dari RS Khmer-Soviet Friendship, tempat almarhum sempat dirawat selama dua hari.

Jenazah MAF telah diterima pihak keluarganya pada Jumat (29/12).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

KBRI Phnom Penh berusaha menelusuri perusahaan yang mempekerjakan almarhum untuk meminta pertanggungjawaban. Namun, hingga pemulangan jenazah, perusahaan yang diduga terlibat dalam operasi online scam ini tidak dapat diketahui keberadaannya.

Almarhum MAF awalnya dijanjikan pekerjaan di Thailand sebagai pekerja kantoran dengan gaji USD 700, tetapi justru dikirim ke Kamboja.

ADVERTISEMENT

Setelah menerima informasi tentang meninggalnya almarhum MAF, keluarga sempat mengirim uang sejumlah Rp 20 juta kepada agen perekrut sebagai biaya pemulangan jenazah. Hingga saat ini, agen tersebut tidak dapat ditemukan dan diduga telah melarikan diri dengan membawa kabur uang tersebut.

Keluarga Laporkan TPPO ke Polisi

Pihak keluarga telah melaporkan agen perekrut ke Polres Cianjur dengan dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Sebagai bentuk kehadiran negara, KBRI Phnom Penh bekerja sama dengan Direktorat PWNI Kemlu RI untuk memfasilitasi repatriasi jenazah ke Indonesia. Upaya repatriasi dengan fasilitasi dari negara merupakan langkah terakhir.

Pemerintah daerah juga diimbau melakukan upaya pencegahan agar kasus serupa tidak terulang. Selain itu, Kemlu RI menekankan pentingnya penegakan hukum agar pelaku dijatuhi vonis yang setimpal.

Pemerintah Republik Indonesia tetap mengimbau agar masyarakat berhati-hati dalam menerima tawaran pekerjaan yang tidak jelas prosedurnya dan dapat berujung pada eksploitasi perusahaan.

(jbr/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads