Jelang Akhir Tahun, Polres Jakpus Musnahkan 1,5 Kg Sabu hingga Ekstasi

Jelang Akhir Tahun, Polres Jakpus Musnahkan 1,5 Kg Sabu hingga Ekstasi

Devi Puspitasari - detikNews
Jumat, 29 Des 2023 23:07 WIB
Polres Jakpus memusnahkan narkoba menjelang akhir tahun 2023 (Devi/detikcom)
Polres Jakpus memusnahkan narkoba menjelang akhir 2023. (Devi/detikcom)
Jakarta -

Polres Metro Jakarta Pusat memusnahkan narkoba menjelang akhir 2023. Narkoba tersebut merupakan hasil pengungkapan selama September-November 2023.

"(Pemusnahan) dengan barang bukti ganja sejumlah 27,8 kg, narkotika jenis sabu 1,5 kg, ekstasi 17 butir, termasuk narkotika jenis tembakau Gorilla itu sebanyak 8 gr," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro kepada wartawan, Jumat (29/12/2023).

Dari pengungkapan tersebut, polisi menangkap 4 orang tersangka, yakni AD, IR, MS, dan ZK. Barang bukti tersebut dimusnahkan dengan cara diblender hingga dibakar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Susatyo mengatakan narkoba erat kaitannya dengan pelaku tawuran. Perilaku agresif pelaku tawuran menurutnya, salah satunya disebabkan konsumsi narkoba.

"Bahwa narkoba sangat erat terkait dengan berbagai aksi-aksi kekerasan menimbulkan perilaku agresif bagi para penggunanya," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Pada kesempatan yang sama, Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Iver Son mengatakan pengungkapan narkoba tersebut merupakan pengembangan dari jaringan di Aceh. Pengungkapan jaringan penyalahgunaan narkoba di Jakpus juga berkembang di beberapa wilayah.

"Ada pengembangan ke wilayah Aceh, kemudian ada juga dikembangkan oleh tim di wilayah Jaktim. Kemudian ada juga di wilayah Bandung, Tangerang, dan sebagian di Jakpus," kata Iver.

"Dari barbuk sabu dan ganja yang disita tim, ada 2 yang menonjol sumber perolehan barbuk. Ada dari wilayah Aceh. Lebih detailnya beberapa inisial pelaku, AD alias AC, kemudian IR, kemudian MS, kemudian ZK," tambahnya.

Iver mengatakan motif tersangka, yakni mengambil keuntungan atau ekonomi. Dari 9 pelaku tawuran, 2 di antaranya positif sabu.

Diketahui, Polres Metro Jakarta Pusat merilis penangkapan terhadap 7 tersangka tawuran di Jalan Kramat Pulo Dalam 2, Jakpus pada Minggu (24/12/2023), malam Natal yang menewaskan FN (40). Dari 7 tersangka, 2 di antaranya positif sabu amfetamin.

(azh/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads