9 Kasus Besar Dibongkar Hengki Haryadi yang Kini Berpangkat Brigjen

Wildan Noviansah - detikNews
Jumat, 29 Des 2023 15:16 WIB
Brigjen Hengki Haryadi (kiri) menyerahkan jabatan Dirkrimum Polda Metro Jaya kepada Kombes Wira Satya (Foto: dok. Istimewa)
Jakarta -

Jajaran Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya membongkar sejumlah kasus menonjol sepanjang 2023. Selama dipimpin oleh Brigjen Hengki Haryadi, jajaran Ditreskrimum Polda Metro Jaya setidaknya mengungkap sembilan kasus yang menyita perhatian publik.

Hengki Haryadi menjabat Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya sejak April 2022. Hengki kemudian mendapatkan promosi sebagai Penyidik Pidana Utama TK II Dittipidum Bareskrim Polri dan kini telah berpangkat brigadir jenderal (brigjen).

Selama kepemimpinan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, lulusan Akpol 1996 ini banyak menorehkan prestasi. Sepak terjangnya dalam memberantas kejahatan di Ibu Kota tidak perlu diragukan lagi.

Hengki memiliki latar belakang di bidang reserse. Sejumlah jabatan strategis pernah diembannya, di antaranya menjadi Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, kemudian pernah juga menduduki jabatan sebagai Kapolres Metro Jakarta Pusat dan Kapolres Metro Jakarta Barat.

Beragam kasus besar yang menyita perhatian publik ditangani oleh Hengki Haryadi dan jajarannya. Di antaranya TPPO dengan modus jual beli organ ginjal jaringan Kamboja, kasus mafia tanah hingga premanisme. Pada 2023, ada kasus penganiayaan David Ozora oleh Mario Dandy Satriyo, serial killer Wowon cs, hingga penemuan jasad membusuk di Kalideres dan Depok. Berikut beberapa kasus besar yang ditangani Brigjen Hengki Haryadi:

1. Kasus Khilafatul Muslimin Pimpinan Abdul Kadir Baraja

Kasus ini mengemuka setelah ramai di media sosial adanya konvoi pengendara motor yang membawa poster bertuliskan 'Kebangkitan Khilafah Islamiyah' di Cakung, Jakarta Timur, pada 29 Mei 2022. Tak hanya di Jakarta, konvoi 'Khilafah Islamiyah' ini juga tersebar di beberapa daerah, seperti di Brebes, Jawa Tengah, Cimahi dan Cirebon, Jawa Barat, hingga Surabaya, Jawa Timur.

Penyelidikan dan penyidikan sudah dilakukan hingga akhirnya menangkap pimpinan Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Hasan Baraja, di kantor pusat Khilafatul Muslimin di Lampung. Khilafatul Muslimin membuat negara dalam negara dan menerbitkan nomor induk warga (NIW) sebagai pengganti e-KTP atas puluhan ribu anggotanya.

Kasus tersebut lalu bergulir ke meja hijau. Hakim pengadilan negeri (PN) Bekasi Kelas 1A Khusus menyatakan Abdul Qadir Hasan Baraja, pimpinan Khilafatul Muslimin, bersalah atas penyebaran organisasi kemasyarakatan (ormas) yang bertentangan dengan Pancasila. Abdul Qadir Hasan Baraja divonis 10 tahun penjara.

Polda Metro Jaya meraih pin emas atas pengungkapan kasus mafia tanah (Foto: dok. Istimewa)

2. Kasus Mafia Tanah Libatkan Pejabat BPN

Hengki Haryadi mengungkap kasus mafia tanah dan menangkap puluhan orang terkait kasus mafia tanah di DKI Jakarta dan Bekasi. Tak hanya sipil, kasus tersebut juga menyeret puluhan orang dan pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Ada beberapa modus operandi yang dilakukan para tersangka. Mulai pemalsuan, memasuki pekarangan rumah tanpa hak, hingga memalsukan akun pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Atas pengungkapan kasus mafia tanah tersebut, Hengki Haryadi dan jajarannya mendapatkan pin emas dari Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto.

3. TPPO Ginjal Jaringan Kamboja

Pada pertengahan 2023, Ditreskrimum Polda Metro Jaya di bawah pimpinan Brigjen berhasil membongkar sindikat TPPO penjualan ginjal ke Kamboja. Total ada 12 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Diketahui sudah ada 122 warga negara Indonesia (WNI) yang sudah melakukan transplantasi ginjal di Rumah Sakit Preah Ket Mealea. Mirisnya, mayoritas tersangka adalah mantan donor. Sementara itu, para korban datang dari berbagai kalangan profesi yang mengaku tergiur menjual ginjalnya karena impitan ekonomi pasca-pandemi COVID-19.

Baca selengkapnya di halaman selanjutnya....




(wnv/mea)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork