Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual Universitas Indonesia (Satgas PPKS UI) sudah memanggil Melki Sedek Huang, Ketua nonaktif BEM UI. Berdasarkan laporan yang diterima Satgas PPKS UI, Melki diduga telah melakukan kekerasan seksual.
"Sudah dipanggil, 22 Desember lalu," kata Ketua Satgas PPKS UI Manneke Budiman kepada wartawan detikcom, Jumat (29/12/2023).
Secara terpisah, detikcom telah meminta konfirmasi kepada Melki dan dia menyatakan memang sudah dipanggil Satgas PPKS. Namun dia tidak memberikan keterangan lebih lanjut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Manneke Budiman selaku Ketua Satgas PPKS menjelaskan pertanyaan terkait kasus kekerasan seksual ini bersifat rahasia. Penanganan kasus kekerasan seksual perlu kehati-hatian.
"Pertanyaan-pertanyaan tentu tidak bisa dibocorkan ya. Tapi sesi mengundang terlapor selalu bertujuan memberi peluang kepada terlapor untuk menyampaikan versinya. Fairness harus tegak," kata Manneke.
Sampai saat ini, progres penanganan kasus ini masih berproses pada penghimpunan keterangan para saksi. Satgas perlu memanggil sejumlah orang lagi untuk melengkapi bukti, namun untuk sementara masih terhambat ujian akhir semester untuk mahasiswa serta libur Natal dan tahun baru 2023-2024.
"Kalau saksi mata pasti diundang. Selain itu, kan juga ada saksi-saksi lain yang bisa melengkapi keterangan. Jumlahnya saya tidak ingat, karena ada tim kecil khusus yang menangani langsung," kata Manneke.
![]() |
Kasus ini membuat BEM UI menonaktifkan Melki dari posisi ketua. Sebelumnya, Melki menyatakan siap membuktikan dirinya tidak bersalah di kasus ini. Dia akan mengikuti proses investigasi yang tengah berjalan.
"Jadi biarkan prosesnya berjalan, benar atau salah, biarkan proses itu yang membuktikan karena saya siap untuk membuktikan, siap untuk mengikuti semua proses yang ada," ujar Melki di Universitas Paramadina, Kamis (21/12) pekan lalu.
(dnu/imk)