Polisi menggelar rekonstruksi kasus Panca Darmansyah (41) membunuh empat anak kandungnya. Rekonstruksi dimulai dari kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) Panca kepada istrinya, DM.
Pantauan detikcom, Jumat (29/12/2023), rekonstruksi digelar di rumah kontrakan yang disewa Panca dan istrinya di Jalan Kebagusan Raya, RT 004 RW 03, Kelurahan Jagakarsa, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Kasus KDRT Panca kepada istrinya terjadi pada Sabtu (2/12/2023). Sebelum terjadi KDRT, Panca menyisir rambut istrinya. Saat itu, sisir sempat tersangkut di rambut DM. Dalam rekonstruksi ini, sosok DM digantikan orang lain.
"Tersangka menyisir korban di depan TV. Pada saat menyisir, sisirnya menyangkut," demikian kata polisi yang membacakan adegan rekonstruksi.
Setelah kejadian itu, Panca emosional dan menarik rambut DM. Panca juga memarahi istrinya.
DM lalu masuk ke dalam kamar yang kemudian diikuti Panca. Panca lalu mulai melakukan KDRT kepada istrinya.
"Tersangka mendorong istrinya hingga terpental ke depan pintu," kata polisi.
Panca juga membenturkan kepala istrinya ke tembok hingga istrinya terpental dan jatuh. Saat itu, adik korban yang menunggu di depan rumah pun berupaya masuk ke dalam rumah.
Dalam rekonstruksi, Panca membukakan pintu hingga akhirnya adik DM dapat masuk.
Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.
(jbr/mea)