Satgas Penanggulangan Narkoba Polri menyampaikan hasil capaian pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba selama 2023. Ada lebih dari 13 juta jiwa terselamatkan dari penyalahgunaan narkoba.
"Jika dikonversikan, dari hasil pengungkapan yang dilakukan oleh Satgas Narkoba Polri, ada 13.735.212 jiwa yang berhasil kita selamatkan," kata Kasatgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba, Irjen Asep Edi Suheri, dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jumat (29/12/2023).
Selain itu, Satgas ini telah mengungkap 11 kasus sejak September hingga Desember. Pengungkapan ini merupakan kerja sama dengan satuan kerja yang lain.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Selama periode 21 September hingga 28 Desember 2023, kami telah mengungkap 11 kasus yang bekerja dengan satker dan instansi lainnya," katanya.
Satgas ini dibentuk sesuai dengan atensi Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang kemudian ditindaklanjuti oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Satgas dibentuk pada 21 September 2023.
"Peredaran narkoba di Indonesia merupakan salah satu atensi nasional yang memerlukan perhatian khusus dari kita semua. Sejalan yang disampaikan Bapak Presiden RI dan Bapak Kapolri bahwa kita perlu serius dalam menangani peredaran narkoba di Indonesia," tuturnya.
Asep juga menyampaikan ada 11.828 tersangka yang ditetapkan dalam kasus peredaran narkoba. Dengan rincian, 9.628 orang di antaranya sedang dalam proses penyidikan dan 2.200 orang lainnya dalam proses rehabilitasi.
Adapun barang bukti yang disita Polri yaitu:
1. Sabu sebanyak 1.896,43 kg atau 1,896 ton
2. Ekstasi sebanyak 706.712 butir
3. Ganja sebanyak 815,35 kg
4. Kokain sebanyak 2 Kg
5. Tembakau gorilla sebanyak 115,3 kg
6. Heroin 1 gram
7. Ketamin 22,7 kg
8. Obat keras 3.112.204 butir