Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba Polri memaparkan capaian kinerja selama 2023. Satgas Polri sudah menangkap 11.828 tersangka sejak pertama kali dibentuk.
"Selama periode tersebut Satgas Penanggulangan Narkoba di tingkat Mabes dan Polda jajaran telah berhasil menangkap 11.828 tersangka," kata Kasatgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba Irjen Asep Edi Suheri dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jumat (29/12/2023).
Satgas ini dibentuk sesuai dengan atensi Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang kemudian ditindaklanjuti oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Satgas dibentuk pada 21 September 2023.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Peredaran narkoba di Indonesia merupakan salah satu atensi nasional yang memerlukan perhatian khusus dari kita semua. Sejalan yang disampaikan Bapak Presiden RI dan Bapak Kapolri bahwa kita perlu serius dalam menangani peredaran narkoba di Indonesia," ujar Asep.
Asep menjelaskan, sebanyak 9.628 tersangka di antaranya kini menjalani proses penyidikan. Sedangkan 2.200 orang lain menjalani proses rehabilitasi.
"Selanjutnya kami juga telah menerbitkan 7.921 laporan polisi dan menyita sejumlah barang bukti," ujar Asep.
Adapun barang bukti yang disita Polri adalah:
1. Sabu sebanyak 1.896,43 kg atau 1,896 ton
2. Ekstasi sebanyak 706.712 butir
3. Ganja sebanyak 815,35 kg
4. Kokain sebanyak 2 kg
5. Tembakau gorilla sebanyak 115,3 kg
6. Heroin 1 gram
7. Ketamin 22,7 kg
8. Obat keras 3.112.204 butir