Heboh Guru di Pinrang Diminta Pungli Rp 3 Juta saat Urus Kenaikan Pangkat

Heboh Guru di Pinrang Diminta Pungli Rp 3 Juta saat Urus Kenaikan Pangkat

Muchlis Abduh - detikNews
Jumat, 29 Des 2023 01:44 WIB
Poster
Foto: Edi Wahyono
Jakarta -

Kasus dugaan pemerasan di kalangan guru terjadi di wilayah Pinrang, Sulawesi Selatan. Salah seorang warga inisial RH mengeluhkan orang tuanya harus membayar Rp 3 juta saat mengurus kenaikan pangkat.

Dilansir detiksulsel, Jumat (29/12/2023), orang tua RH merupakan guru di Pinrang. RH mengaku jengkel ketika mengetahui ibunya harus mengeluarkan uang jutaan demi mengurus kenaikan pangkat.

"Itu ibu saya mengurus kenaikan pangkat di Dikbud Pinrang, kan ini guru-guru sementara mengurus semua," kata RH.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

RH mengatakan oknum yang diduga melakukan pemerasan itu bekerja di Dinas Pendidikan Pinrang. Pelaku meminta besaran uang mulai dari Rp 2 hingga 3 juta.

"Ada biayanya Rp 2 sampai Rp 3 juta katanya biaya administrasinya. Kata ibu saya, dia orang dinas katanya itu (yang meminta biaya mengurus kenaikan pangkat)," katanya.

ADVERTISEMENT

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pinrang Andi Matjtja buka suara soal kabar pemerasan tersebut. Andi menegaskan tidak ada pungutan yang dikenakan kepada guru saat mengurus kenaikan pangkat di wilayah Pinrang.

"Tidak ada sama sekali itu (pungutan kenaikan pangkat) kenapa ada sampai Rp 3 juta," terangnya.

Simak selengkapnya di sini

(ygs/ygs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads