Ada Perkara-perkara Lain di Balik Belum Ditahannya Firli Bahuri

Ada Perkara-perkara Lain di Balik Belum Ditahannya Firli Bahuri

Tim detikcom - detikNews
Kamis, 28 Des 2023 21:57 WIB
Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri telah selesai diperiksa terkait kasus dugaan pemerasan eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Bareskrim Polri, Rabu (27/12/2023). Dia tak mengeluarkan sepatah kata pun setelah menjalani pemeriksaan 11 jam.
Foto: Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri telah selesai diperiksa terkait kasus dugaan pemerasan eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Bareskrim Polri, Rabu (27/12/2023). (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri sudah lima kali diperiksa penyidik Polda Metro Jaya terkait dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) sejak berstatus saksi hingga tersangka, dan belum juga ditahan. Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mengungkap salah satu alasan belum ditahannya Firli lantaran kasus pemerasan ini berkembang berkembang ke kasus lainnya.

"Jadi begini ya, untuk menahan orang itu kan kita punya taktik dan strategi. Karena ini kelihatannya perkaranya berkembang," kata Karyoto dalam rapat akhir tahun Polda Metro Jaya di BPMJ, Kamis (28/12/2023).

Selama proses kasus pemerasan, diketahui Firli Bahuri sudah diperiksa sebanyak lima kali di gedung Bareskrim Polri. Saat berstatus saksi, dia diperiksa pada Kamis (26/10) dan Kamis (16/11).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara pemeriksaan lainnya setelah Firli ditetapkan menjadi tersangka, yakni pada Jumat (1/12), Rabu (6/12), dan Rabu (27/12).

"Kalau berkembang nanti kami tidak mau dikatakan nyicil perkara. Kalau nyicil perkara itu, saya punya terhadap 1 tersangka itu punya 4 tuduhan, satu saya selesaikan, nanti mau habis tambah satu lagi. Itu tidak boleh asasnya. Kita tidak adil terhadap perlakuan kepada tersangka ini. Makanya kita kumpulin dulu, baru nanti kita jadikan satu," imbuh Karyoto.

ADVERTISEMENT

Karyoto mengatakan penahanan Firli Bahuri harus didasari aturan yang ada. Dia menegaskan saat ini penyidik masih mengusut kasus pemerasan tersebut secara profesional dan berdasarkan fakta.

"Menahan itu gampang kok, hari ini kalau memang bisa tahan ya saya tahan. Tapi kan kita perlu taktik dan strategi yang tepat. Sehingga nanti kita jangan buang-buang waktu, dan jangan sampai kita juga menggembok orang berlebihan, ditahan, nanti ditahan lagi, nggak cukup, carikan perkara lagi tidak boleh, kita semuanya harus fakta," tuturnya.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya.

Sementara itu Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan penyidik memang berencana mendalami dugaan tindak pidana lainnya terkait Firli. Dugaan tindak pidana lainnya yang dimaksud adalah pencucian uang.

"Termasuk salah satu yang nanti akan kita sasar terkait dengan tindak pidana pencucian uang. Terkait dengan tindak pidana pencucian uang akan menjadi salah satu agenda penyidikan dari tim penyidik gabungan," ujarnya.

Kapolda Komentar soal Firli Dapat Sanksi Etik Berat

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menyebutkan Firli bohong atas pembelaannya selama ini. Mulanya, Karyoto menjawab pertanyaan wartawan terkait kasus mandek di Polda Metro Jaya.

Karyoto lalu menyatakan dia sangat menghargai KPK sebagai suatu lembaga. Menurut Karyoto, orang-orang yang bertugas di KPK dianggap sebagai manusia suci karena perannya memberantas korupsi di Tanah Air.

"Saya sangat-sangat menghargai di KPK, kenapa? Di KPK itu kode etiknya sangat berat. Orang yang sudah masuk KPK itu dianggap manusia setengah dewa, dianggap suci," kata Karyoto kepada wartawan.

Hal tersebut disampaikan Karyoto dalam rilis akhir tahun Polda Metro Jaya di BPMJ, Kamis (28/12/2023). Karyoto lalu menyoroti putusan etik Dewas KPK yang sudah dijatuhkan kepada Firli terkait pertemuannya dengan SYL.

"Nah sekarang baru terbuka kan, rekan-rekan. Bagaimana kemarin Dewas live itu membacakan putusan itu, masyarakat Indonesia sudah bisa menilai masalah itu ya. Siapa yang berbohong, siapa yang mengingkari," ucapnya.

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto (Wildan/detikcom)Foto: Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto (Wildan/detikcom)

Simak selengkapnya di halaman berikutnya.

Polda Metro sebelumnya mengatakan ada beberapa kali pertemuan antara Firli dan SYL yang diduga terjadi penyerahan uang.

"Bahkan, saya yakin, kami pun melakukan konfrontasi ya, Pak Dir, ya. Karena persaksian antara satu, dua, tiga, empat dengan satu orang beda sekali, itu teknis ya. Makannya kami yakin bahwa itu ada peristiwa pidana dan tersangkanya juga sudah jelas," ujar Karyoto.

Halaman 2 dari 3
(aud/aud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads