Siskaeee Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Film Porno!

Siskaeee Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Film Porno!

Wildan Noviansah - detikNews
Kamis, 28 Des 2023 16:42 WIB
Jakarta -

Polda Metro Jaya mengungkap perkembangan terkini kasus rumah produksi film porno di Jakarta Selatan. Setelah 5 tersangka kru film, kini selebgram Siskaeee dan 10 pemeran lainnya ditetapkan sebagai tersangka.

"Meningkatkan status 11 saksi menjadi tersangka. Itu merupakan dua talent pria dan sembilan orang talent wanita," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Kamis (28/12/2023).

Adapun para pemeran yang ditetapkan menjadi tersangka adalah Siskaeee atau FCNS alias S, Anisa Tasya Amelia alias Melly 3GP atau ATA alias M, Virly Virginia atau VV, Putri Lestari alias Jessica atau PPL, NL alias Caca Novita atau CN, Zafira Sun atau ZS; Arella Bellus atau ALP alias AB, MS, dan SNA.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sedangkan untuk dua tersangka pemeran pria yang telah sudah jadi tersangka adalah Bima Prawira (BP) dan Fatra Ardianata (AFL).

"Di dalamnya (Siskaeee). Jadi sembilan orang talent wanita yang digunakan sebagai model film Porno di Jaksel, sembilan talent wanita semuanya ditetapkan sebagai tersangka," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Ade Safri mengatakan penyidik telah mengirimkan surat penetapan tersangka kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, pada Rabu (27/12). Selanjutnya penyidik akan memeriksa para pemeran film porno dalam kapasitas sebagai tersangka.

"Untuk selanjutnya penyidik akan melakukan pemanggilan untuk pemeriksaan terhadap tersangka yang akan dilakukan pada 8 Januari 2024," tuturnya.

Simak juga Video 'Siskaeee Diperiksa: Dibayar Rp 10 Juta-Ngaku Dieksploitasi':

[Gambas:Video 20detik]



(mea/dhn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads